IFG, melalui PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), telah menyelesaikan program restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ke depan, masih ada program penguatan modal bagi Askrindo dan Jamkrindo yang menunggu. Tingkat restrukturisasi IFG mencapai 99,7 persen hingga akhir tahun lalu.
Direktur Utama BPUI Hexana Tri Sasongko sebelumnya menjelaskan pemerintah telah meminta perhitungan kembali sisa pendanaan yang dibutuhkan untuk mengalihkan secara tuntas polis-polis yang telah direstrukturisasi di Jiwasraya.
Di Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024, perhitungan yang dilakukan konsultan independen dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyebut ada Rp 8, 01 trilun, termasuk pajak untuk mengalihkan sisa polis yang masih ada di Jiwasraya.
Kebutuhan Rp 8,01 triliun akan dipenuhi melalui PMN dari cadangan investasi tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3 triliun, PMN 2024 Rp 3,56 triliun dan fundraising tahun 2023 sebesar Rp 1,45 triliun.
IFG telah menerima PNM mencapai Rp 31,16 triliun untuk penyelamatan pemegang polis Jiwasraya sepanjang 2023. Dana ini berasal dari berbagai sumber, termasuk PMN tahun anggaran 2021 dan 2023, serta penguatan permodalan tambahan dari IFG sendiri.
Pilihan Editor: IHSG Rontok di Tengah Pelemahan Rupiah, Sektor Transportasi Turun Paling Dalam