Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Bayar BPJS Kesehatan Via Indomaret dan Alfamart

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di beberapa gerai minimarket. Ini cara bayar BPJS Kesehatan via Indomaret dan Alfamart. Foto: Wikimedia Commons
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di beberapa gerai minimarket. Ini cara bayar BPJS Kesehatan via Indomaret dan Alfamart. Foto: Wikimedia Commons
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPembayaran iuran bulanan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dilakukan di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, melalui kanal daring (online) seperti aplikasi Mobile JKN, layanan perbankan dan dompet digital, aplikasi e-commerce, serta minimarket seperti Indomaret dan Alfamart. 

Sementara itu, pembayaran iuran bagi peserta dan calon peserta pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas I dan kelas II wajib menggunakan fasilitas autodebit. Registrasi autodebit dapat dilakukan di kantor cangan BPJS Kesehatan terdekat dan aplikasi Mobile JKN. 

Berikut ini informasi mengenai cara bayar BPJS Kesehatan via Indomaret dan Alfamart yang bisa Anda ikuti.

Cara Bayar BPJS Kesehatan via Indomaret

Untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, peserta harus melakukan beberapa langkah berikut:

  1. Datang ke gerai Indomaret terdekat.
  2. Sampaikan keinginan untuk membayar iuran program JKN kepada kasir.
  3. Tunjukkan nomor KIS atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
  4. Lakukan pembayaran sesuai kelas BPJS Kesehatan beserta biaya admin sebesar Rp2.500 per transaksi.
  5. Mintalah struk bukti pembayaran.
  6. Cek kembali tagihan BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. 

Cara Bayar BPJS Kesehatan via Alfamart

Sedangkan tata cara pembayaran iuran kepesertaan program JKN di Alfamart adalah sebagai berikut:

  1. Pergi ke gerai Alfamart atau Alfamidi terdekat.
  2. Beri tahu kasir terkait keinginan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
  3. Tunjukkan KIS (asli atau fotokopi) maupun sampaikan nomor kepesertaan.
  4. Selanjutnya, kasir akan melakukan pengecekan jumlah tagihan.
  5. Bayar sejumlah tagihan beserta biaya admin sebesar Rp2.500 untuk setiap satu kali transaksi.
  6. Mintalah struk bukti pembayaran.
  7. Periksa kembali tagihan BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. 

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Melansir situs resmi BPJS Kesehatan, berikut besaran iuran bulanan JKN yang dibedakan menjadi 6 kategori: 

1. Penerima Bantuan Iuran

Iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN dibayarkan oleh pemerintah atau gratis, sehingga peserta tidak perlu membayarnya lagi. 

2. Pekerja Penerima Upah PNS, TNI, dan Polri

Iuran sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) di lembaga pemerintahan, mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri atau honorer, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iuran sebesar 5 persen terdiri dari 4 persen yang dibayar oleh pemberi kerja, sedangkan 1 persen dibayar oleh peserta. 

3. PPU BUMN, BUMD, dan swasta

Iuran sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan bagi PPU di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan swasta. Besaran iuran 5 persen meliputi 4 persen dari pemberi kerja dan 1 persen dari peserta. 

4. Keluarga Tambahan PPU

Iuran sebesar 1 persen dari gaji atau upah per orang per bulan untuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua. 

5. Kerabat Lain dari PPU dan Pekerja Bukan Penerima Upah

Iuran BPJS Kesehatan bagi kerabat lain dari PPU, seperti saudara kandung, ipar, atau asisten rumah tangga, serta PBPU atau peserta bukan pekerja sebesar:

  • Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan (Rp35.000 dibayarkan oleh peserta dan Rp7.000 adalah subsidi pemerintah).
  • Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan.
  • Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan. 

5. Veteran dan Perintis Kemerdekaan

Iuran BPJS Kesehatan bagi veteran, perintis kemerdekaan, dan janda/dudanya, atau anak yatim piatu dari veteran/perintis kemerdekaan yang dibayarkan oleh pemerintah sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan. 

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Offline dan Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

19 jam lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

9 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia: dari Prajogo Pangestu sampai Bos Alfamart

18 hari lalu

Alfamart.  TEMPO/Dinul Mubarok
Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia: dari Prajogo Pangestu sampai Bos Alfamart

Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia tahun ini versi Forbes, bersama raja batu bara Low Tuck Kwong, pemilik Djarum, sampai bos Alfamart


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

23 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

24 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

27 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

29 hari lalu

Taruna melompat ke dalam laut saat latihan praktek (Lattek) Sea Survival di Makoarmatim, Surabaya, Jawa Timur, 20 Oktober 2015. Pada tahun pertama, pendidikan dimulai dari pendidikan integratif di Resimen Chandradimuka Akademi TNI antara Taruna Akmil, AAL dan AAU selama satu tahun, yang meliputi pendidikan dasar kemiliteran, pendidikan jiwa kemiliteran dan pendidikan dasar kematraan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

32 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

33 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

33 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.