TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Dirjen Dikti Kemendikbudristek Nizam angkat bicara soal kisruh pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi melalui pinjaman online (Pinjol) Danacita.
Dia mengatakan, Kemendikbudristek mengingatkan bahwa misi perguruan tinggi adalah menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif. "Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi," katanya kepada Tempo, dikutip pada Ahad, 28 Januari 2024.
Kementerian, kata Nizam, meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa. Di samping itu, kampus juga diminta untuk mencarikan solusi yang melindungi mahasiswa dari jeratan utang.
Ia menambahkan, pemerintah melalui Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Menurutnya, jumlah anggaran yang digelontorkan dan sasaran penerima KIP Kuliah pun meningkat setiap tahun. Anggaran KIP Kuliah tahun 2023 sebesar Rp 11,7 triliun diberikan kepada 893.005 mahasiswa, sementara untuk tahun 2024, 13.1 triliun diberikan kepada 964.946 mahasiswa.
Ia tak menampik bahwa bantuan pendidikan melalui KIP Kuliah memang tidak dapat mencukupi bagi semuanya. Dari sinilah, Kemendikbudristek meminta agar kampus dapat berperan membantu mahasiswa.
"Maka kami berharap kampus agar dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan pendanaan. Melalui gotong royong semua pihak, alumni, program corporate social responsibility dari mitra dunia usaha dan dunia industri, juga dukungan dunia perbankan dan keuangan," ujar Nizam.
Selanjutnya: Asal muasal kisruh UKT lewat Pinjol....