Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Penyakit Kronis yang Ditanggung BPJS Kesehatan Banyak Diderita Lansia

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyakit kronis adalah penyakit yang berkembang dalam jangka waktu lama, yaitu sekitar 1 tahun hingga lebih. Penyakit kronis memerlukan perhatian medis secara berkelanjutan dan membatasi aktivitas hidup sehari-hari para penderitanya. Beberapa contohnya seperti penyakit jantung, kanker, dan diabetes. 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mencatat ada beberapa penyakit katastropik yang mengancam jiwa, termasuk penyakit akut dan kronis yang menelan biaya klaim terbesar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Di urutan pertama, ada penyakit jantung yang menjadi penyakit dengan klaim terbesar pada program JKN, yaitu Rp 12,14 triliun yang berasal dari 15,5 juta kasus. Di posisi kedua ditempati penyakit kanker dengan total biaya Rp 4,5 triliun dari 3,15 juta kasus. Kemudian, klaim untuk penyakit stroke sebesar Rp 3,24 triliun dengan 2,54 juta kasus. 

Lantas, apa saya penyakit kronis yang paling banyak penderitanya di Indonesia? 

Daftar Penyakit Kronis di Indonesia

Berdasarkan Survei Kondisi Kesehatan dan Kesejahteraan Lansia di Indonesia yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Gerontologi Medik Indonesia (Pergemi), terdapat sekitar 16 penyakit kronis yang paling banyak diderita oleh masyarakat lanjut usia di Tanah Air. 

Survei tersebut melibatkan 816 responden yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia pada 9-22 Mei 2022. Responden terbagi dalam lima kategori usia, yaitu 60-65 tahun sebanyak 64,2 persen, 66-70 tahun sebesar 20,1 persen, 71-75 tahun sebesar 9,6 persen, 76-80 tahun sebanyak 3,7 persen, dan lebih dari 80 tahun sebanyak 2,5 persen. 

Dari 816 responden, 24,6 persen atau 201 orang lansia di antaranya memiliki riwayat penyakit kronis. Sedangkan mayoritas responden atau sebanyak 75,4 persen mengaku tidak menderita penyakit kronis. 

Adapun daftar penyakit kronis yang paling banyak diderita lansia Indonesia adalah sebagai berikut:

- Hipertensi: 37,8 persen.

- Diabetes: 22,9 persen.

- Rematik: 11,9 persen.

- Jantung: 11,4 persen.

- Asma: 10,4 persen.

- Asam lambung: 8 persen.

- Asam urat: 5,5 persen.

- Penyakit paru kronis: 3 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Kolesterol: 3 persen.

- Ginjal: 2 persen.

- Tumor: 1,5 persen.

- Osteoporosis: 1,5 persen.

- Anemia: 1,5 persen.

- Kanker: 1 persen.

- Saraf terjepit: 1 persen.

- Liver: 0,5 persen.

- Lainnya (stroke, vertigo, hernia, dan lain-lain): 10 persen. 

Penyakit Jantung jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia

Selain menjadi salah satu penyakit kronis yang paling banyak diderita lansia Indonesia dan menghabiskan klaim program JKN oleh BPJS Kesehatan paling besar, penyakit kardiovaskular atau jantung merupakan penyakit yang menjadi penyebab kematian terbanyak di Indonesia. 

“Penyebab kematian tertinggi di Indonesia adalah penyakit stroke sebesar 19,42 persen dan jantung iskemik (serangan jantung) sebesar 14,38 persen,” kata Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eva Susanti dalam konferensi pers Hari Jantung Sedunia 2023 secara daring di Jakarta, Senin, 25 September 2023. 

Tak hanya di Indonesia, Eva mengungkapkan bahwa stroke dan serangan jantung juga menjadi perhatian dunia, karena penyakit jantung iskemik mengakibatkan 16,17 persen kematian di tingkat global, sedangkan stroke menyebabkan 11,59 persen kematian manusia di muka bumi. 

“Kedua jenis penyakit kardiovaskular tersebut menjadi penyakit dengan pembiayaan terbesar JKN pada 2022, yaitu Rp 15,37 triliun,” ucapnya. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

25 menit lalu

CEO Siloam Hospitals Group, Caroline Riady, saat ditemui di sela agenda Sysmex Indonesia CEO Forum 2024 di Raffles Hotel, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

CEO Siloam Hospitals Group sebutsistem KRIS membuat layanan BPJS Kesehatan bisa lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan


Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

45 menit lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.


Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.


Ini Beda Pelayanan BPJS Kesehatan Versi 3 Kelas dan KRIS

7 jam lalu

Petugas memeriksa pasien yang menjalani pengobatan cuci darah (Hemodialisa) di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, Jawa Timur, Senin 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Malang menonaktifkan sementara kepesertaan 679.721 warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena pembengkakan beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak bisa mendapat layanan fasilitas kesehatan tingkat II di RSSA. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Ini Beda Pelayanan BPJS Kesehatan Versi 3 Kelas dan KRIS

Implementasi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kelas III pasien BPJS Kesehatan.


12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

9 jam lalu

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya. Foto: Canva
12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya.


Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 15 Mei 2024 antara lain tentang besaran iuran BPJS Kesehatan setelah diganti sistem KRIS.


Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.


Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.


Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

1 hari lalu

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Terdapat penyesuaian iuran peserta JKN setelah kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan berganti menjadi KRIS. Ini iuran BPJS Kesehatan terbaru.


Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

1 hari lalu

Presiden Jokowi memeriksa kartu BPJS Kesehatan milik pasien saat melakukan inspeksi mendadak (sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon, Banten, Jumat, 6 Desember 2019. TEMPO/Subekti
Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.