Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 BUMN Resmi Dibubarkan, PPA: Masih Ada 15

image-gnews
PT Kertas Leces Kembangkan Serat Abaka
PT Kertas Leces Kembangkan Serat Abaka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengatakan, setelah tujuh BUMN resmi dibubarkan, masih ada 15 perusahaan pelat merah yang harus disehatkan.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) M. Teguh Wirahadikusumah menuturkan, ada 22 BUMN yang diserahkan kepada PPA untuk dilakukan restrukturisasi, penyehatan, atau pembubaran. Tujuh di antaranya telah rampung dan dibubarkan.

"Kalau tujuh itu selesai, masih ada sisa 15 lagi yang ditargetkan clear di 2024," ujar dia dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Desember 2023.

Adapun tujuh BUMN yang dibubarkan adalah PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Istaka Karya, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Sandang Nusantara (ISN), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN), dan PT Industri Gelas (Iglas).

BUMN yang dibubarkan sebagai konsekuensi dari kepailitan adalah Merpati Nusantara Airlines, PT Istaka Karya, dan PT Kertas Leces. Sementara perusahaan yang dibubarkan lewat likuidasi dan dilanjutkan kepailitan karena aset lebih kecil dari utang adalah Iglas, Kertas Kraft Aceh, dan PANN. Sedangkan pembubaran ISN dilakukan lewat likuidasi, dengan posisi aset lebih besar daripada utang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Teguh optimistis 15 BUMN bermasalah bisa diselesaikan tahun depan. Adapun ke-15 perusahaan pelat merah tersebut adalah:

1. PT Amarta Karya (Persero);
2. PT Barata Indonesia (Persero); 
3. PT Bima Bosma Indra (Persero); 
4. PT Djakarta Lloyd (Persero); 
5. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero); 
6. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero);
7. PT Industri Kapal Indonesia (Persero); 
8. PT Indah Karya (Persero); 
9. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero); 
10. PT Semen Kupang (Persero); 
11. PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero); 
12. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI);
13. PT Primissima (Persero); 
14. PT PANN Pembiayaan Maritim;
15. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).

Pilihan Editor: Kementerian Investasi Luncurkan 12 Proyek PPI, Nilai Investasinya Mencapai Rp 52,17 T

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

4 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan ANTARA Heritage Center (AHC) di Pasar Baru, Jakarta


AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

5 jam lalu

AXA Mandiri. facebook.com
AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.


OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

1 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers tentang hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.


Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

1 hari lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko. TEMPO/Desty Luthfiani.
Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo ungkap kemungkinan Prabowo bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota.


Wakil Menteri BUMN Sebut Pengadaan Perumahan Masih Kurang Dukungan Pemerintah

1 hari lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko di apartemen Sentraland Cengkareng Jakarta pada Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Wakil Menteri BUMN Sebut Pengadaan Perumahan Masih Kurang Dukungan Pemerintah

Wakil Menteri BUMN sebut pemerintah masih kurang memberikan pendanaan untuk developer, guna memberikan pengadaan hunianuntuk masyarakat


11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

1 hari lalu

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus tersebut akan mendapat santunan.


Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

2 hari lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?


Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

3 hari lalu

Ilustrasi Gedung Bank Mandiri, Surakarta, Jawa Tengah.
Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendapatkan kenaikan peringkat pada level BBB dari lembaga internasional, Fitch Ratings. Apa artinya?


Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

5 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya


Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

6 hari lalu

Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

Peresmian ditandai oleh penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kartika Wirjoatmodjo.