Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD Sebut Ide Gibran Naikkan Rasio Pajak 23 Persen Tak Masuk Akal: Hati-hati Rakyat Sensitif

image-gnews
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka (kiri) saat memberikan pemaparan pada debat perdana calon wakil presiden untuk pemilu 2024 disaksikan oleh calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD di Jakarta Conventiom Center (JCC), Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023. Debat cawapres kali ini mengangkat tema soal ekonomi kerakyatan dan digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka (kiri) saat memberikan pemaparan pada debat perdana calon wakil presiden untuk pemilu 2024 disaksikan oleh calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD di Jakarta Conventiom Center (JCC), Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023. Debat cawapres kali ini mengangkat tema soal ekonomi kerakyatan dan digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan ide Prabowo-Gibran yang ingin menaikkan rasio pajak atau tax ratio menjadi 23 persen tidak masuk akal. 

"Saya sekarang mempertanyakan, di dalam visi dan misi anda disebut kalau rasio pajak dinaikkan menjadi 23 persen. Dalam simulasi kami, angka itu hampir tidak masuk akal," ujar Mahfud dalam acara debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Jumat, 22 Desember 2023.

Menurutnya, jika rasio pajak dinaikkan menjadi 23 persen maka pertumbuhan ekonomi bisa 10 persen untuk memenuhi target itu. “Padahal selama ini pertumbuhan ekonomi 5-6 persen gitu. Itu kalau anda bisa menaikkan rasio pajak sampai segitu, bisa 10 persen. Lalu bagaimana anda mau menaikkan pajak, insentif pajak aja orang enggak ambil," kata Mahfud.

Dalam kesempatan itu pula, Mahfud menyebut bahwa yang berkaitan dengan pajak merupakan hal sensitif bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa seenaknya mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan data dan kondisi di lapangan.

"Hati hati lho, rakyat sensitif kalau pajak dinaikkan, karena kita sudah berkali-kali menawarkan tax amnesty juga enggak jelas hasilnya," ujar cawapres nomor urut 03 itu.

Menanggapi hal tersebut, Gibran menyebut akan meningkatkan rasio dan penerimaan pajak dengan membentuk badan penerimaan pajak.

"Yang namanya menaikkan rasio pajak dan menaikkan pajak itu beda. Gimana caranya menaikkan penerimaan pajak atau menaikkan rasio pajak? Saya sudah bilang di segmen sebelumnya akan membentuk badan penerimaan pajak yang dikomandoi langsung oleh presiden," kata Gibran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan badan penerimaan pajak ini nantinya akan mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait. Nantinya Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai akan dilebur dalam badan penerimaan pajak itu.

"Jadi Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai akan dilebur jadi satu, sehingga fokus pada penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi lagi masalah pengeluaran," ujarnya.

Debat cawapres tadi malam merupakan debat kedua dari lima rangkaian debat yang sudah dijadwalkan KPU dalam menghadapi Pilpres 2024. Dalam debat capres dan cawapres ini, ketiga pasangan seluruhnya hadir. Mereka adalah pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

DEFARA DHANYA | YOHANES MAHARSO

Pilihan EditorKPA Bantah Klaim Mahfud MD soal Redistribusi Tanah Era Jokowi: Sertifikasi Bukan Reforma Agraria

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

4 jam lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Forkopimda Kota Medan menyegel pintu masuk Mal Centre Point, di Medan, Rabu, 15 Mei 2024. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.


Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

6 jam lalu

Anggota DPR RI Sturman Panjaitan. ANTARA/Handout/aa.
Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

Sturman Panjaitan, menyoroti soali efisiensi pemerintahan ke depan dalam pembahasan revisi UU Kementerian Negara


Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

11 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

Prabowo mengatakan Indonesia bisa dengan mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam 2-3 tahun mendatang.


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

15 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

15 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

16 jam lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menyampaikan kuliah umum saat Dies Natalis I Politeknik Tempo, Sabtu 26 Februari 2022. (Foto tangkapan layar)
Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN sektor transportasi yang belum bisa diselesaikan tahun ini.


Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

20 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.


Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

1 hari lalu

Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), menunjukkan bukti surat terima laporan ke Direktorat Pelayanan laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. JATAM melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia terkait dugaan tindak pidana korupsi keputusan pencabutan ribuan Ijin Usaha Pertambangan dan menerbitkan kembali IUP dan Hak Usaha Guna perkebunan kelapa sawit dari 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 14 Mei 2024


Prabowo dan Gibran Temui MBZ, Ini Agenda Mereka

1 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Prabowo dan Gibran Temui MBZ, Ini Agenda Mereka

Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bertamu ke MBZ selaku Presiden UEA