TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengatakan sampai dengan November 2023 lebih dari 99,6 persen pemegang polis telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.
Dari jumlah tersebut tidak kurang dari 84 persen liabilitas polis yang direstrukturisasi, telah dialihkan ke entitas baru yang akan melanjutkan pemberian manfaat polis bersama dengan aset Jiwasraya.
"Kami berharap upaya ini dimaknai sebagai ikhtiar sekaligus iktikad baik dari pemerintah bersama manajemen Jiwasraya untuk bisa menyelamatkan seluruh pemegang polis Jiwasraya," kata Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi Rizal, di Jakarta, Rabu 13 Desember 2023.
Lutfi menuturkan masih membuka kesempatan bagi para pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya untuk dapat segera mendaftar sebelum batas akhir 31 Desember 2023.
Jika pemegang polis tetap menolak, maka polisnya akan tetap berada di Jiwasraya dan penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program Restrukturisasi Jiwasraya