TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM mengungkapkan masih banyak penyelewengan dana kredit usaha rakyat atau KUR. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh bank penyalur KUR yang tidak taat pada Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
"Oleh karena itu, Kemenkop UKM memberikan tiga rekomendasi untuk penyaluran KUR ke depan," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius lewat keterangan tertulis pada Kamis, 7 Desember 2023.
Rekomendasi pertama, ia mengatakan perlu dilakukan penguatan mekanisme internal lembaga penyaluran KUR dalam memastikan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. Serta memperkuat mekanisme pengawasan pelaksanaan KUR untuk memastikan penyaluran KUR sudah sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku.
Kedua, Kemenkop UKM berharap seluruh stakeholder KUR, terutama penyalur KUR, dapat meningkatkan sosialisasi pemberian informasi terperinci mengenai syarat pengajuan KUR. Syarat tersebut, kata Yulis, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia menilai sosialisasi soal syarat pengajuan diperlukan agar masyarakat, khususnya UMKM, bisa memahami kemudahan pengajuan KUR. Selain itu, menurutnya, langkah ini dapat mencegah adanya persyaratan tambahan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketiga, menurut Yulius, perlu adanya peraturan tambahan yang jelas ihwal kebijakan terhadap beberapa ketidaksesuaian yang ditemukan. Antara lain, biaya-biaya tambahan, pengendapan dana, mekanisme pengembalian agunan, dan lainnya.
Yulius mengatakan Kemenkop UKM juga berencana melakukan kajian terkait dampak KUR terhadap perekonomian dan peningkatan berbagai aspek kehidupan. Kajian tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Lebih dari itu, ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas penyaluran KUR dengan melahirkan para debitur baru KUR, tidak sekadar debitur yang sedang eksisting saat ini," ujar Yulius.
Hal tersebut mengingat realisasi penyaluran KUR masih rendah. Yulius menjelaskan realisasi penyaluran KUR tahun 2023 sampai dengan 6 Desember 2023 berdasarkan data SIKP sebesar Rp 232,16 triliun. Angka tersebut baru 78,17 persen dari target sebesar Rp297 triliun kepada 4,15 juta debitur.
Pilihan Editor: Pizza Hut Didemo di Berbagai Daerah Dampak Gerakan Boikot Produk Israel