Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Koperasi Sebut Banyak Penyelewengan Dana KUR

image-gnews
Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius (tengah) bersama Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Irene Swa Suryani dan Kepala Bidang Peningkatan Akses Pembiayaan Usaha Mikro M. Subkhan Subkhi, dalam konferensi pers update terbaru hasil monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius (tengah) bersama Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Irene Swa Suryani dan Kepala Bidang Peningkatan Akses Pembiayaan Usaha Mikro M. Subkhan Subkhi, dalam konferensi pers update terbaru hasil monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan masih banyak pelanggaran dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kementerian pun menyatakan bakal mengirim surat teguran kepada bank yang terbukti melakukan penyelewengan dana kredit usaha rakyat atau KUR.

Teguran tersebut akan diberikan melalui Forum Pengawas KUR kepada para penyalur KUR yang tidak taat pada pedoman penyaluran, yakni Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. 

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran KUR di lapangan belum 100 persen sesuai dengan peraturan dan pedoman penyaluran yang ada. "Masih ada beberapa temuan yang dilanggar oleh bank penyalur KUR," kata Yulius dalam keterangan tertulis pada Kamis, 7 Desember 2023. 

Ia mengatakan temuan pelanggaran akan dibawa ke Forum Pengawas KUR yang dipimpin BPKP. Berdasarkan survei monev KemenKopUKM yang dilakukan pada Agustus-Oktober 2023 di 23 provinsi, ditemukan beberapa pelanggaran. Survei monev itu melibatkan 1.047 debitur dan 182 cabang penyalur KUR dengan sebagian besar responden debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro yang memiliki kredit dengan plafon kurang dari Rp100 juta.

Berdasarkan temuan tersebut, di antaranya, terdapat 144 debitur atau 16,1 persen KUR mikro dan KUR super mikro dengan plafon sampai Rp100 juta dikenai agunan tambahan. Selain itu, penggunaan KUR sebesar 93 persen dialokasikan untuk modal kerja, 6 persen digunakan untuk investasi, dan 1 persen digunakan untuk keperluan lainnya seperti merenovasi rumah, membeli kendaraan, dan lainnya. Juga terdapat 2 debitur atau sebesar 0,2 persen yang merupakan PNS, yakni guru dan PNS Dinas Pendidikan.

Lebih lanjut, Yulius menjelaskan penyaluran KUR sektor produksi belum optimal yaitu baru sebesar 53 persen dari target 60 persen. Antara lain sektor makanan/minuman sebesar 23,2 persen, pertanian/peternakan 14,2 persen, dan jada 14,2 persen. Sedangkan KUR sektor perdagangan sebesar 46,8 persen.

Temuan lainnya, terdapat 2 persen debitur dengan pinjaman KUR melebihi jangka waktu pinjaman yang ditetapkan. Kemudian ditemukan debitur KUR yang memiliki NIB baru sebanyak 27 persen, dan sisanya sebesar 72 persen debitur memakai SKU/SKUD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, masih terdapat 4 persen penyaluran KUR merupakan penerima KUR yang sedang menerima kredit komersial atau switching. Ditemukan juga sebanyak 2 persen debitur yang tidak sesuai dengan NIK-nya dengan yang tercatat di SIKP. 

Ia menjelaskan, hal tersebut disebabkan KTP belum diperbaharui 50 persen. Menurutnya, KTP sedang diperbaharui mencapai 25 persen, dan alasan lainnya 25 persen. Terdapat juga 129 debitur atau 26,8 persen tidak memiliki NPWP dari 481 debitur KUR di atas Rp50 juta.

Selain itu, kata Yulius, ada beberapa temuan tambahan hasil monev pelaksanaan KUR. Di antaranya, KUR Kecil dengan plafon di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta dikenakan agunan tambahan yang tidak wajar, yaitu melebihi dari jumlah akad yang diterima.

Kemudian, terdapat 32 debitur KUR Kecil dengan plafon mendekati batas atas plafon KUR Mikro dengan kisaran Rp 101 juta hingga Rp 110 juta agar dapat dikenakan agunan tambahan oleh penyalur KUR. Ia berujar masih terdapat dana KUR yang diendapkan oleh penyalur KUR dengan cara diblokir atau ditahan beberapa bulan untuk digunakan sebagai jaminan. 

"Bahkan, masih ditemukan sebagian kecil biaya-biaya tambahan seperti biaya administrasi dan biaya asuransi," ujarnya. 

Pilihan Editor: Pizza Hut Didemo di Berbagai Daerah Dampak Gerakan Boikot Produk Israel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

1 hari lalu

Dua anak tengah sibuk melihat telepon genggam melintas di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.


Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

10 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi


Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

10 hari lalu

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

Di akhir pekan dan di hari libur panjang dapat menyembelih 40-50 ekor kambing sehari dengan omzet sekitar Rp35-50 juta per bulan.


Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

32 hari lalu

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Sabtu, 26 Desember 2020. Sumber: Istimewa
Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.


IDFES2024: Revolusi Fashion Lokal

6 Februari 2024

Revolusi Fashion Lokal dalam Indonesia Fashion Ecosystem Summit  (IDFES 2024)
IDFES2024: Revolusi Fashion Lokal

IDFES 2024 yang pertama di Indonesia ini bertema "Revolusi Fashion Lokal" yang akan menjadi creative hub untuk mendorong inspirasi.


Syarat Pengajuan KUR Mandiri Terbaru 2024 dan Caranya

24 Januari 2024

Syarat Pengajuan KUR Mandiri Terbaru 2024 dan Caranya

Bank Mandiri menjadi salah satu lembaga perbankan yang bertindak sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat pada 2024. Berikut syarat pengajuan KUR Mandiri.


Terkini: Abdee Slank Mundur dari Telkom Setelah Dukung Ganjar-Mahfud, Pabrik Chandra Asri Alami Gangguan Bikin Polusi di Cilegon

20 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03, Ganjar-Mahfud menghadiri acara Deklarasi Dukungan SLANK untuk GP & MMD di Jakarta, 20 Januari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Abdee Slank Mundur dari Telkom Setelah Dukung Ganjar-Mahfud, Pabrik Chandra Asri Alami Gangguan Bikin Polusi di Cilegon

Abdi Negara Nurdin atau dikenal sebagai Abdee Slank menyatakan mundur dari jabatan sebagai Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.


Ini Kata OJK soal Adanya 12 Bank yang Melanggar Aturan KUR

20 Januari 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ini Kata OJK soal Adanya 12 Bank yang Melanggar Aturan KUR

OJK menanggapi temuan Kemenkop UKM terkait pelanggaran yang dilakukan oleh 12 lembaga keuangan penyalur KUR. Apa katanya?


Kemenkop UKM Sebut Skema Credit Scoring KUR Dapat Turunkan Gagal Bayar hingga 4 Persen

20 Januari 2024

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius (tengah) bersama Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Irene Swa Suryani dan Kepala Bidang Peningkatan Akses Pembiayaan Usaha Mikro M. Subkhan Subkhi, dalam konferensi pers update terbaru hasil monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Kemenkop UKM Sebut Skema Credit Scoring KUR Dapat Turunkan Gagal Bayar hingga 4 Persen

Kemenkop UKM mulai melakukan uji coba credit scoring yang memungkinkan debitur dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp 500 juta tanpa agunan.


Kemenkop UKM Sebut 12 Bank Melanggar Aturan KUR, Ada Bank BUMN

19 Januari 2024

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius (tengah) bersama Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Irene Swa Suryani dan Kepala Bidang Peningkatan Akses Pembiayaan Usaha Mikro M. Subkhan Subkhi, dalam konferensi pers update terbaru hasil monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Kemenkop UKM Sebut 12 Bank Melanggar Aturan KUR, Ada Bank BUMN

Kemenkop UKM mengungkap ada 12 bank penyalur KUR yang melakukan pelanggaran terhadap aturan KUR.