TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) menjadi salah satu lembaga perbankan yang bertindak sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2024.
KUR sendiri merupakan pembiayaan modal kerja atau investasi kepada individu atau perseorangan skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang produktif serta layak, tetapi belum mempunyai agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Berikut ini informasi mengenai syarat pengajuan KUR Mandiri terbaru 2024 dan tata caranya.
Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2024
Dilansir dari bankmandiri.co.id, KUR Bank Mandiri dibagi menjadi lima, yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan KUR Khusus.
Adapun persyaratan penerima KUR Bank Mandiri berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:
1. KUR Super Mikro
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha produktif yang minimal berjalan selama 6 bulan. Bagi usaha kurang dari 6 bulan, diperbolehkan mengajukan KUR Super Mikro tetapi harus memenuhi salah satu ketentuan berikut, yaitu:
- Mengikuti pendampingan
- Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
- Tergabung dalam kelompok usaha, atau mempunyai anggota keluarga yang telah memiliki usaha produktif.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau surat keterangan pembuatan e-KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
- Batas pinjaman Rp10 juta.
- Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
- Suku bunga 3 persen efektif per tahun.
- Tidak diberlakukan agunan tambahan.
2. KUR Mikro
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan. Bagi calon debitur yang berasal dari pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mempunyai usaha paling singkat 3 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
- Batas pinjaman Rp10 juta hingga Rp100 juta.
- Calon penerima KUR Mandiri Mikro dari sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali. Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi sebagaimana yang dimaksud sebelumnya dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.
- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi debitur baru, suku bunga 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR kedua kali, suku bunga 8 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ketiga kali, dan suku bunga 9 persen efektif per tahun bagi penerima KUR keempat kali.
- Tidak diberlakukan agunan tambahan.
3. KUR Kecil
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).
- Limit kredit sebesar Rp100 juta hingga Rp500 juta.
- Plafon per debitur maksimal Rp500 juta.
- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi debitur baru, suku bunga 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR Mandiri kedua kali, suku bunga 8 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ketiga kali, dan suku bunga 9 persen efektif per tahun bagi penerima KUR keempat kali.
- Agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.
4. KUR PMI/TKI
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Minimal usia calon debitur KUR Mandiri dimungkinkan 18 tahun, tetapi harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
- Memiliki NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, perjanjian penempatan PMI yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
- Limit kredit sebesar Rp100 juta.
- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
- Tidak diberlakukan agunan pokok dan agunan tambahan.
5. KUR Khusus
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Mandiri Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).
- Limit kredit hingga Rp500 juta.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
- Agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.
Cara Ajukan KUR Mandiri 2024
Secara umum, berikut adalah langkah-langkah umum yang mungkin diperlukan dalam proses pengajuan KUR Mandiri:
1. Persiapkan Dokumen
Langkah pertama yakni mempersiapkan persyaratan dan dokumen yang diperlukan seperti yang sudah dijelaskan di awal. Pastikan semua dokumen lengkap dan tidak ada yang tertinggal untuk menghindari penolakan permohonan KUR Mandiri.
2. Kunjungi Cabang Mandiri
Setelah itu, Anda bisa datang langsung ke Kantor Cabang Mandiri terdekat untuk berkonsultasi dengan petugas bank atau officer yang berwenang. Bawa semua dokumen yang diperlukan.
Selain itu, calon debitur juga bisa mengajukan pertanyaan melalui telepon ke Call Center Bank Mandiri 14000 atau 0221-52997777.
3. Konsultasi dan Pengajuan
Diskusikan rencana usaha Anda dengan petugas bank untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai pengajuan KUR. Ajukan permohonan KUR sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
4. Evaluasi dan Penilaian
Bank akan mengevaluasi dokumen dan informasi yang Anda berikan. Ada kemungkinan akan ada pertanyaan lebih lanjut atau perlu klarifikasi terkait usaha Anda. Jadi, pastikan Anda sudah mempersiapkan diri.
5. Persetujuan dan Pencairan
Jika pengajuan disetujui, bank akan memberikan persetujuan dan melakukan pencairan dana sesuai kesepakatan.
Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru di situs resmi Bank Mandiri atau menghubungi customer service mereka untuk memastikan Anda memiliki panduan yang paling akurat dan terkini.
Proses pengajuan KUR dapat berbeda-beda tergantung pada peraturan dan kebijakan yang berlaku pada waktu tertentu.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Ini Kata OJK soal Adanya 12 Bank yang Melanggar Aturan KUR