TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 34 provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Tercatat rata-rata kenaikannya secara nasional sebesar 2 sampai 4 persen. Kenaikan UMP terbesar terjadi di Maluku Utara yaitu Rp 221.000 dan terendah di Gorontalo yaitu Rp 36.000. Kenaikan ini ditentang kaum buruh karena dinilai tak sebanding dengan lonjakan harga sejumlah bahan pokok, khususnya pangan.
Formula UMP 2024 diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam beleid ini, kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Indeks tertentu atau yang disimbolkan alfa ini nilainya adalah 0,1 sampai dengan 0,3.
Konfederasi Serikat buruh menyebut penetapan UMP 2024 terlalu rendah karena tak selaras dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan harga beras naik 40 persen, telur naik 30 persen, transportasi naik 30 persen, sewa rumah naik 50 persen. Ia pun merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengumumkan inflasi makanan kenaikannya lebih dari 25 persen.
Berdasarkan data BPS per Oktober 2023, kelompok pengeluaran yang menyumbang inflasi bulanan terbesar adalah transportasi dengan inflasi sebesar 0,55 persen dan andil inflasi 0,07 persen.
Selain itu, komoditas lain yang juga menyumbang laju kenaikan harga bulanan terbesar adalah beras, dengan andil inflasi sebesar 0,06 persen, bensin sebesar 0,04 persen seiring dengan adanya penyesuaian harga BBM non subsidi, cabai rawit 0,03 persen, dan tarif angkutan udara 0,02 persen.
BPS juga mencatat beras menjadi salah satu penyumbang inflasi terbesar pada Oktober 2023. Inflasi beras sebesar 1,72 persen dengan andil sebesar 0,06 persen. Secara akumulatif, selama tahun 2023 beras juga menyumbang andil inflasi terbesar, yaitu 0,49 persen. Beras merupakan salah satu komoditas penyumbang andil inflasi terbesar selama tiga bulan berturut-turut sejak Agustus sampai Oktober 2023.
Beras pun menjadi salah satu komoditas utama penyebab inflasi komponen volatile food atau harga bergejolak dengan inflasi 1,72 persen dan andil 0,06 persen. Dua komoditas lain yang menjadi menjadi penyebab inflasi komponen volatile food adalah cabai rawit dan cabai merah.
Cabai rawit sepanjang Oktober 2023 mengalami inflasi 19,59 persen dengan andil 0,03 persen, dan cabai merah mengalami inflasi 3,98 persen dengan andil 0,01 persen terhadap inflasi Oktober 2023.
RIANI SANUSI PUTRI | YOHANES MAHARSO
Pilihan Editor: Prabowo Subianto Janjikan Swasembada Energi: Stop Impor BBM