TEMPO.CO, Jakarta - Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 tengah memasuki masa sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hal itu sesuai dengan penyesuaian jadwal pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS akan mengikuti tahapan tes selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Akan tetapi, bagi peserta yang tidak memenuhi ketentuan pemeringkatan nilai ambang batas (passing grade) tertinggi harus mengubur mimpi menjadi abdi negara.
Meskipun begitu, pelamar tidak perlu berkecil hati karena hasil SKD dalam seleksi CASN 2023 ternyata dapat digunakan untuk rekrutmen periode berikutnya.
Syarat Nilai SKD CPNS 2023 untuk Seleksi Tahun Depan
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, hasil SKD pada 2023 yang tercantum dalam Sertifikat SKD bisa dipakai untuk mengikuti pengadaan CASN periode selanjutnya. Dia menyebutkan bahwa skor SKD itu hanya dapat digunakan untuk satu kali kesempatan lagi.
“Dalam KepmenPAN-RB (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023) dapat digunakan satu kali ke depan,” kata Suharmen dalam webinar Diseminasi Transparansi Seleksi CASN 2023, Senin, 20 November 2023, dikutip dari kanal YouTube @BKNgoidoffial #ASNPelayanPublik.
Dia menjelaskan, hasil SKD bisa dipakai lagi untuk periode seleksi berikutnya, bukan berdasarkan tahun. Jadi, misalnya apabila pemerintah baru membuka rekrutmen CPNS kembali pada 2025, maka hasil tes itu masih berlaku pada tahun tersebut.
“Nilai SKD yang diperoleh peserta seleksi pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023 berlaku sampai dengan seleksi pengadaan PNS satu periode berikutnya,” bunyi bagian kesepuluh KepmenPAN-RB No. 651 Tahun 2023.
Kendati demikian, Suharmen menyarankan peserta agar mempertimbangkan keinginan untuk menggunakan skor SKD CPNS 2023 pada seleksi berikutnya. Menurut dia, peluang untuk tidak lolos justru akan semakin besar. Pasalnya, kata dia, setiap tahun seleksi akan semakin kompetitif.
“Misalnya tahun ini memperoleh skor 425, tapi itu dianggap belum lulus karena tidak masuk 3 kali formasi. Kalau 425 belum lulus, lalu, apakah yakin nilai 425 di tahun depan bisa lulus?” ucap dia.
Dia juga menyarankan peserta agar lebih baik melakukan persiapan secara matang untuk mengikuti seleksi CPNS pada periode berikutnya. Sebab, menurutnya, dengan persiapan yang matang, kemungkinan untuk lolos akan menjadi lebih besar. Pengalaman kegagalan pada 2023 dapat dijadikan acuan evaluasi agar mendapatkan skor lebih baik.
“Siapa tahu bisa lebih tinggi (skornya), tapi kalau lebih rendah juga ada risikonya. Segala sesuatu ada risikonya,” ujar Suharmen.
Selanjutnya: Passing grade SKD CPNS 2023...