Passing Grade SKD CPNS 2023
Sementara itu, nilai ambang batas SKD CPNS 2023 untuk formasi umum adalah sebagai berikut.
- TWK: 65.
- TIU: 80.
- TKP: 166.
Berikut passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi putra/putri lulusan terbaik dengan pujian (cumlaude).
- Minimal nilai kumulatif SKD: 311.
- Minimal nilai TIU: 85.
Berikut nilai ambang batas SKD CPNS 2023 untuk formasi diaspora.
- Minimal nilai kumulatif SKD: 311.
- Minimal nilai TIU: 85.
Berikut passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi penyandang disabilitas,.
- Minimal nilai kumulatif SKD: 286.
- Minimal nilai TIU: 60.
Berikut nilai ambang batas SKD CPNS 2023 untuk formasi putra/putri wilayah Papua.
- Minimal nilai kumulatif SKD: 286.
- Minimal nilai TIU: 60.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Menpan RB Prioritaskan Fresh Graduate di CASN 2024 karena 3 Tahun Kuotanya Kurang