Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru 28 Provinsi Tetapkan UMP 2024, Kemnaker: Dua yang Melanggar Ketentuan

image-gnews
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri dalam pertemuan di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri dalam pertemuan di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan soal penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri mengungkapkan hingga sore ini pukul 17.08, baru ada 28 dari 38 provinsi yang melaporkan ke Kemnaker. 

Indah berujar, ada dua provinsi yang menetapkan UMP 2024 tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 adalah perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. "Tapi saya belum bisa menyebutkan apa provinsinya. Takutnya itu malah mendorong privinsi lain melakukan yang sama," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 November 2023. 

Dari 28 provinsi yang sudah melapor, Kemnaker mencatat kenaikan UMP terendah adalah 1,2 persen atau sebesar Rp 35.750. Sedangkan kenaikan yang tertinggi sebesar 7,5 persen atau sebanyak Rp 223.280. Namun, Indah enggan menyebut provinsi mana yang menetapkan kenaikan UMP terbesar dan terendah itu.  

Kendati demikian, ia memastikan pihaknya akan segera merilis hasil evaluasi terhadap keseluruhan penetapan upah di semua provinsi. Adapun Pemerintah Provinsi wajib melaporkan hasil penetapan UMP 2024 paling lambat hari ini, 21 November 2023 pukul 23.59 WIB. 

Ihwal sanksi yang akan diberikan terhadap pemerintah provinsi yang melanggar PP Nomor 51 Tahun 2023 ini, Indah mengatakan akan Kemnaker akan melaporkannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, ujar Indah, pemberian sanksi tersebut merupakan tanggung jawab Kemendagri. 

"Nanti kami lihat perkembangan sanksinya, tapi yang jelas ada sanksi untuk suatu wilayah yang tidak taat pada PP," kata dia. 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan penetapan UMP harus berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023. PP Nomor 51 Tahun 2023 ini telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan telah diundangkan pada 10 November 2023 lalu.

Ida mengaku telah melakukan sosialisasi dengan mengundang perwakilan dari unsur serikat pekerja atau serikat buruh, pengusaha, dinas ketenagakerjaan, serta akademisi atau pakar. Dia berujar penetapan Upah Minimum di seluruh wilayah di Indonesia, di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota juga sudah berdasarkan masukan dari Dewan Pengupahan yang ada di setiap daerah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan ada tiga hal yang perlu dipahami dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah terkait beberapa pokok substansi pengaturan dalam PP Nomor 51 tahun 2023.

Pertama, kebijakan upah minimum tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Kedua, formula penyesuaian atau kenaikan Upah Minimum menggunakan tiga variabel utama yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan index tertentu yang disimbolkan dengan Alpha dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Ketiga, kebijakan pengupahan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja diatas 1 tahun atau lebih, wajib diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah. 

"Substansi pengaturan dan isi rancangan PP 51 tahun 2023 juga sudah Kemnaker sosialisasikan sejak beberapa bulan lalu di segenap wilayah di Indonesia,” kata Ida.

RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan editor: Baru 28 Provinsi Tetapkan UMP 2024, Kemnaker: Dua yang Melanggar Ketentuan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Proyek IKN Akan Lebih Merugikan jika Dilanjutkan

8 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Terpopuler: Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Proyek IKN Akan Lebih Merugikan jika Dilanjutkan

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 30 November 2023 dimulai dari kisaran gaji PNS dengan skema single salaray.


UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

19 jam lalu

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 30 November 2021. Buruh kembali berunjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum tahun 2020 sebesar 10 persen. TEMPO/Prima Mulia
UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.


Polisi Benarkan Video Viral Pengeroyokan Sopir Truk di Demo Buruh Bekasi

19 jam lalu

Sopir truk jadi korban pengeroyokan dalam demo buruh di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis siang, 30 November 2023. FOTO/video.instagram
Polisi Benarkan Video Viral Pengeroyokan Sopir Truk di Demo Buruh Bekasi

Demo buruh meminta kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 dipenuhi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai tuntutan.


Kenaikan UMP 2024 Capai 4 Persen, Grant Thornton Indonesia Ungkap Dampaknya ke Investasi

20 jam lalu

Puluhan Buruh melakukan aksi dengan menggantungkan benner yang bertuliskan tutuntan buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Kenaikan UMP 2024 Capai 4 Persen, Grant Thornton Indonesia Ungkap Dampaknya ke Investasi

UMP 2024 di 34 provinsi mengalami kenaikan. Grant Thornton Indonesia mengungkapkan dampaknya terhadap investasi.


UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

23 jam lalu

Destinasi wisata Istana Ubud di Gianyar, Bali yang jadi tempat foto hits Instagrammable favorit turis. TEMPO/Intan Setiawanty.
UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.


Demo Buruh Blokade Jalan, Bekasi Macet Parah

1 hari lalu

Buruh memblokade jalan akses keluar tol Bekasi Barat di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Adi Warsono
Demo Buruh Blokade Jalan, Bekasi Macet Parah

kemacetan akibat demo buruh meluas hingga kawasan Summarecon Bekasi dan Kranji hingga ke ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.


KSPI Sebut Mogok Nasional Awalan Diikuti 50 Ribu Buruh di Jakarta, Tuntut UMP DKI 2024 Naik 15 Persen

1 hari lalu

Ribuan masa dari Partai Buruh bersama serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi di Patung kuda, Gambir, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Aksi tersebut mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen. Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan melakukan mogok nasional yang diikuti oleh jutaan buruh jika tuntutanya tidak dipenuhi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KSPI Sebut Mogok Nasional Awalan Diikuti 50 Ribu Buruh di Jakarta, Tuntut UMP DKI 2024 Naik 15 Persen

Di Jakarta, buruh mogok nasional di kawasan industri Pulo Gadung, dan berunjuk rasa di Balai Kota DKI.


Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

2 hari lalu

Masjid Mantingan, Jepara. Foto: Wikipedia.
Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.


Penetapan UMK Depok, Kadisnaker Minta Pj Gubernur Jawa Barat Akomodir Semua Pihak

2 hari lalu

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penetapan UMK Depok, Kadisnaker Minta Pj Gubernur Jawa Barat Akomodir Semua Pihak

Rekomendasi Wali Kota Depok tidak jauh dari tuntutan buruh yang meminta UMK Depok 2024 naik 15 persen menjadi Rp5.398.551


5 Provinsi dengan UMP Tertinggi pada 2024, Ada Papua dan DKI Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
5 Provinsi dengan UMP Tertinggi pada 2024, Ada Papua dan DKI Jakarta

Sebanyak 34 provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Kenaikan upah ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024. UMP ini berlaku bagi semua pekerja formal yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun.