Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Bali Sudah Tetapkan UMP 2024, Mana yang Paling Tinggi?

image-gnews
Buruh berkumpul dan menutup akses Jalan Diponegoro saat aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 26 Juni 2023. Mereka juga menolak RUU Omnibus Law Kesehatan serta tuntutan cabut Permenaker No 5/2023 dan Undang Undang Cipta Kerja. TEMPO/Prima mulia
Buruh berkumpul dan menutup akses Jalan Diponegoro saat aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 26 Juni 2023. Mereka juga menolak RUU Omnibus Law Kesehatan serta tuntutan cabut Permenaker No 5/2023 dan Undang Undang Cipta Kerja. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah provinsi telah mengumumkan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024 pada siang hari ini, yang merupakan batas waktu penetapan upah minimum tersebut. Tiga provinsi itu adalah Jawa Timur, Bali, dan Sumatera Barat. Dari tiga provinsi itu, mana yang menetapkan kenaikan upah minimum paling tinggi?

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah mengatakan kebijakan penetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Berdasarkan rangkuman Tempo, Gubernur Jawa Timur telah menetapkan kenaikan upah di wilayahnya sebesar 6,13 persen dari UMP 2023. Walhasil, pada 2024 mendatang UMP Jawa Timur sebesar Rp 2,165.244,30 atau sekitar Rp 2,17 juta. 

Aturan itu dimuat dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Regulasi tersebut diteken Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 20 November 2023.

Dalam beleid itu tertulis, pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMP dilarang mengurangi atau menurunkan upah. Pengusaha juga dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMP Jawa Timur tersebut. Untuk pengusaha yang tidak mematuhi ketentuan itu akan
dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga telah menetapkan UMP 2024 melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 526-768-2023 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024. Aturan ini diteken oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi pada Senin, 20 November 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan beleid tersebut, UMP 2024 Sumatera Barat naik 2,52 persen dari UMP 2023 sebesar Rp 2.742.476 atau sekitar Rp 2,74 juta. Sehingga mulai 1 Januari 2024, UMP Sumatera Barat menjadi Rp 2.811.449,27 atau sekitar Rp 2,8 juta. 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan nominal UMP 2024 naik 3,68 persen dari UMP 2023. Sehingga, UMP Bali 2024 sebesar Rp 2.813.672 atau sekitar Rp 2,8 juta. Penetapan UMP Bali 2024 tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 979/03-M/HK/2023. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan penetapan UMP Bali 2024 dilakukan menggunakan beberapa parameter. Sejumlah parameter yang dimaksud meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, UMP taun sebelumnya, dan alpa yang ditetapkan. 

Pemerintah Provinsi Bali menggunakan acuan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), yakni 2,40 persen. Sementara untuk angka pertumbuhan ekonominya sebesar 5,9 persen dengan di dalamnya terjadi disparitas tinggi antar kabupaten. 

Pilihan Editor: Paling Lambat Hari Ini UMP 2024 Diumumkan, Menaker: PP 51/2023 Sudah Disosialisasikan Beberapa Bulan Lalu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

1 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek No 44 Tahun 2024 yang memberikan kepastian hukum untuk gaji dosen, di mana besarannya tidak boleh di bawah upah minimum.


H-20 Jelang Jokowi Lengser, Dua Menteri dari PKB Mengundurkan Diri

5 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
H-20 Jelang Jokowi Lengser, Dua Menteri dari PKB Mengundurkan Diri

Keppres yang diteken Presiden Jokowi disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama Ida dan Abdul Halim memangku jabatan menteri.


Menaker, Menteri Desa dan Wakil Mendagri Mundur, Ini Sebabnya

5 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menaker, Menteri Desa dan Wakil Mendagri Mundur, Ini Sebabnya

Menaker Ida Fauziyah, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, dan Wakil Mendagri John Wempi Wetipo mundur karena jadi anggota DPR dan ikut Pilkada


Pengangguran Turun 0,6 Persen, Menaker: Jutaan Orang Masih Belum Terserap Lapangan Kerja

5 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah di Wisma Indonesia di dalam kompleks Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, China pada Selasa 2 Juli 2024. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Pengangguran Turun 0,6 Persen, Menaker: Jutaan Orang Masih Belum Terserap Lapangan Kerja

Data Sakernas menunjukkan angka pengangguran turun 0,6 persen secara tahunan. Apa kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah?


Menaker Ida Fauziyah Sebut Kumpulan UMKM Bisa Lawan Sembilan Naga

6 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ida Fauziyah, usai salat Ied Hari Raya IdulAdha 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Menaker Ida Fauziyah Sebut Kumpulan UMKM Bisa Lawan Sembilan Naga

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memuji kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia


KSPI dan Partai Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum 2025 hingga 10 Persen

8 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
KSPI dan Partai Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum 2025 hingga 10 Persen

Menurut Iqbal, selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.


Terpopuler: Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK

33 hari lalu

Buruh dari Aliansi Pekerja Textile Garment Dan IKM melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 5 Juli 2024. Buruh menuntut pemerintah untuk segera menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil dari ancaman kebangkrutan dan PHK massal terkait derasnya produk tekstil impor murah yang masuk ke pasar dalam negeri tanpa proteksi dari pemerintah. TEMPO/Prima Mulia
Terpopuler: Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK

Menaker Ida Fauziyah mengakui adanya tren peningakatan PHK. Kemnaker mencatat ada 46 ribu kasus PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024.


Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Menaker: Mudah-mudahan Tak Lebih Tinggi dari 2023

33 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah di Wisma Indonesia di dalam kompleks Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, China pada Selasa 2 Juli 2024. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Menaker: Mudah-mudahan Tak Lebih Tinggi dari 2023

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui adanya tren peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2024.


Menaker Dorong PMI Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

36 hari lalu

Penerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Erick Kurniawan di Malang, 29 Agustus 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Dorong PMI Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).


Menaker Ida Fauziyah akan Sosialisasi Tapera, Federasi Serikat Pekerja Logam Sebut Pemerintah Tak Dengar Kemarahan Buruh

19 Juni 2024

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Menaker Ida Fauziyah akan Sosialisasi Tapera, Federasi Serikat Pekerja Logam Sebut Pemerintah Tak Dengar Kemarahan Buruh

Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jawa Barat mengecam pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang akan menyosialisasikan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera melalui Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).