Tugas CPNS Setjen DPR RI 2023
Sementara itu, unit penempatan dan deskripsi pekerjaan untuk masing-masing jabatan CPNS Setjen DPR RI 2023 adalah sebagai berikut.
1. Ahli Pertama – Analis Legislatif
- Unit penempatan: Sekretariat Jenderal, Badan Keahlian, Pusat Analisis Keparlemenan.
- Deskripsi pekerjaan: melakukan kegiatan analisis, asistensi, dan ekspose hasil analisis dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga legislatif.
2. Ahli Pertama – Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif
- Unit penempatan: Sekretariat Jenderal, Badan Keahlian, Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang.
- Deskripsi pekerjaan: melaksanakan kegiatan di bidang pengkajian evaluasi peraturan perundang-undangan.
3. Ahli Pertama – Perisalah Legislatif
- Unit penempatan: Sekretariat Jenderal, Deputi Bidang Persidangan, Biro Persidangan I, Bagian Risalah.
- Deskripsi pekerjaan: melaksanakan kegiatan di bidang risalah legislatif, yang terdiri dari penyusunan risalah rapat, penyusunan dokumen kelengkapan risalah rapat, penyusunan analisis dan anotasi himpunan risalah rapat, serta pengembangan sistem risalah rapat legislatif.
4. CPNS Setjen DPR RI 2023: Terampil – Asisten Perisalah Legislatif
- Unit penempatan: Sekretariat Jenderal, Deputi Bidang Persidangan, Biro Persidangan I Bagian Risalah, Subbagian Pelayanan Risalah.
- Deskripsi pekerjaan: melaksanakan kegiatan di bidang persiapan penyusunan risalah legislatif, yang terdiri dari perekaman, pembuatan transkrip, dan pelaporan hasil transkrip legislatif.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan editor: Terkini: Seleksi CPNS Kejaksaan Dipastikan Transparan, Rumah.com Tutup