TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini tengah memasuki tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang berlangsung mulai 9-18 November 2023. Salah satu institusi yang turut membuka kesempatan pengadaan CPNS adalah Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI No. 01/PANSEL PENGADAAN CPNS/09/2023, terdapat empat jabatan CPNS dengan jumlah alokasi 98 orang yang dibutuhkan.
Pengadaan tersebut dibagi untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus, yang terdiri dari putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude atau dengan pujian, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya.
Lantas, berapa gaji CPNS Setjen DPR RI 2023?
Estimasi Gaji CPNS Setjen DPR RI 2023
Setjen DPR RI membuka pengadaan empat jabatan pada seleksi CPNS 2023. Berikut rincian formasi, kualifikasi pendidikan, dan rentang penghasilannya:
1. Ahli Pertama – Analis Legislatif
- Jumlah formasi: 35 orang.
- Kualifikasi pendidikan: S2 Pertahanan, S2 Ilmu Gender, S2 Ilmu Kesehatan, S2 Teknik Industri, S2 Teknik Sipil, S2 Ilmu Komunikasi, S2 Hukum Internasional, S2 Ilmu Politik, S2 Pengelolaan Sumber Daya Alam, S2 Ilmu Pertanian, S2 Hukum Administrasi Negara, S2 Transportasi, S2 Teknik Lingkungan, S2 Manajemen, S2 Pertambangan, S2 Ilmu Hukum, S2 Keuangan dan Perbankan, S2 Ilmu Kelautan, S2 Hukum (Agraria/Pertanian), atau S2 Kesejahteraan Sosial.
- Rentang penghasilan: Rp2.579.000 – Rp5.898.000 per bulan.