TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, menanggapi soal naiknya besaran insentif konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik menjadi Rp 10 juta. Sebelumnya, insentif konversi motor listrik ini sebesar Rp 7 juta.
“Subsidi 10 juta ini menarik sekali, karena biaya untuk konversi (motor listrik) masih lumayan, terutama di baterai kisaran 7 sampai 8 juta, biaya material, dan biaya lainnya,” ujar Budi ketika dihubungi oleh Tempo, Sabtu, 11 November 2023.
Dia berharap kenaikan besaran insentif ini bisa berjalan tanpa hambatan. “Untuk eksekusi subsidi ini kan butuh legalitas, mungkin dari DPR, Kemenkeu, dan Kementerian Maritim barang kali ya. Mudah-mudahan proses ini bisa lancar,” tuturnya. Budi mengatakan dengan tambahan insentif ini, terutama ojek akan sangat terbantu.
Adapun hal ini, kata Budi, sejalan dengan apa yang menjadi visi dan amanat pemerintah bahwa sebetulnya sepeda motor listrik bukan untuk menambah jumlah kendaraan listrik di Indonesia. “Mungkin ada keseimbangan, dalam arti sepeda motor listrik ini kalo dikonversi kan akan mengurangi sepeda mtoor konvensional, yang melibatkan polusi udara yang cukup banyak juga,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengklaim besaran insentif konversi sepeda motor motor listrik naik menjadi Rp 10 juta. “Sudah, Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi, mulai sekarang sudah jalan,” ujar Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 10 November 2023.
Pilihan Editor: Debat Tim Kampanye Prabowo, Anies, dan Ganjar soal Kendaraan Listrik