Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Kertanegara Digeledah Polda Metro, Ini Aset-Aset Ketua KPK Firli Bahuri

image-gnews
Empat Pegawai KPK tiba di rumah Ketua KPK Firli Bahuri sekitar pukul 12.47 WIB di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Empat Pegawai KPK tiba di rumah Ketua KPK Firli Bahuri sekitar pukul 12.47 WIB di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, digeledah oleh Tim Ditreskimsus Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pantauan Tempo, sekitar pukul 10.20 WIB pihak kepolisian dengan berkendara sepeda motor tiba di sekitaran rumah Firli Bahuri, menyusul dua mini, yang satu bus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang bus lainnya berwarna silver polos.

Aparat kepolisian dengan seragam lengkap menggunakan rompi dan senapan juga terlihat berkumpul di depan pagar rumah bernomor 46. 

Seperti diketahui, Firli tengah diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Firli diperiksa di Mabes Polri pada Senin, 23 Oktober 2023. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Sejak pengusutan kasus rasuah di Kementan, Firli terus menjadi sorotan karena dianggap terlalu lama mengumumkan status tersangka. Belakangan setelah foto perjumpaannya dengan Syahrul Yasin Limpo beredar luas, isu dugaan bahwa Firli sempat main mata semakin menyeruak. 

Bahkan, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua juga terseret dan diperiksa dalam dugaan pemerasan. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan.

Kekayaan Firli Bahuri

Selain dugaan pemerasan, harta kekayaan Firli Bahuri juga pernah menjadi sorotan publik. Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, jumlah harta Ketua KPK ini melonjak sekitar Rp 2 miliar dalam kurun setahun.

Sejauh ini, berdasarkan LHKPN,  Firli diketahui mengoleksi 5 unit kendaraan bermotor dari pabrikan ternama, mulai dari Honda Vario (2007), Toyota LC 200 AT (2012), Yamaha N-Max (2016), Toyota Innova Venturer 2.0 AT (2019), dan Toyota Camry 2.5 AT (2021). 

Firli pertama kali menyampaikan total kepemilikan asetnya kepada negara ketika menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Jumlah hartanya saat itu terhitung senilai Rp18,3 miliar (Rp18.382.311.771) pada periode 3 November 2017. 

Firli kemudian memulai kariernya di KPK pada bagian unit kerja Deputi Penindakan. Jumlah kekayaannya yang dilaporkannya saat itu turun menjadi Rp18,2 miliar (Rp18.226.424.386) pada 31 Desember 2018. 

Selang satu tahun menjabat, Firli diangkat menjadi ketua KPK, dengan total harta sebesar Rp18,1 miliar (Rp18.193.941.265) per 31 Desember 2019. Selama menjadi Ketua KPK, kekayaannya setiap tahun mengalami peningkatan, yaitu Rp19,5 miliar (Rp19.581.595.227) pada 2020 dan Rp20,7 miliar (Rp20.716.990.685) pada 2021. 

Adapun harta kekayaan Firli Bahuri sebagaimana LHKPN periode 31 Desember 2022 mencapai Rp22,8 miliar (Rp22.864.765.633), dengan rincian sebagai berikut.

-    Tanah dan bangunan: Rp10.443.500.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-    Alat transportasi dan mesin: Rp1.753.400.000.

-    Harta bergerak lainnya: -

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp10.667.865.633.

-    Harta lainnya: -

-    Utang: - 

Firli mengaku hanya mempunyai aset dalam bentuk tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas. Dia juga menyebutkan dalam LHKPN bahwa tidak menanggung beban utang piutang. Terkait beberapa properti miliknya, berada di Bekasi dan Bandar Lampung, dengan luas berkisar antara 120 sampai 612 meter persegi. 

MELYNDA DWI PUSPITA | BAGUS PRIBADI

https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#modal-notice

https://nasional.tempo.co/read/1788212/ajudan-firli-bahuri-ditarik-ke-mabes-polri-diduga-buntut-kasus-pemerasan

https://nasional.tempo.co/read/1788328/firli-bahuri-sebut-tak-ada-drama-selama-pemeriksaannya-di-mabes-polri

https://nasional.tempo.co/read/1788370/usai-diperiksa-kasus-pemerasan-syl-firli-bahuri-sebut-soal-pemberantarasan-korupsi-di-cina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

52 menit lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.


KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

2 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.


KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 jam lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.


Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

6 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 jam lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas


KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

10 jam lalu

Polisi bersenjata berjaga saat penyidik KPK melakukan penggeledahan gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.


KPK Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

14 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

18 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.