Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cairkan Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

image-gnews
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar penerima dapat menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau bahkan meninggal dunia.

Dilansir dari laman Bpjsketenagakerjaan.go.id, program ini mengusung misi yang lebih besar daripada sekadar menyokong status finansial seseorang ketika menghadapi ketiga kondisi sulit tersebut. Untuk bisa menggunakan bantuan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) ini, Anda harus mencairkan terlebih dahulu saldo Jaminan Hari Tua Anda. Berikut adalah tata cara dan persyaratan untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT).

Beberapa dokumen yang harus Anda fotokopi dan ajukan data tersebut ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan menunjukkan berkas asli. Berikut daftar informasi tambahan terkait dokumen klaim sesuai dengan ketentuan sebagai berikut.

Mengundurkan diri/ PHK

Peserta yang berstatus tidak aktif bekerja dimana pun dapat mengajukan manfaat klaim dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

- Kartu peserta BPJAMSOSTEK
- E- KTP
- Buku tabungan
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan berhenti bekerja, Surat pengalaman kerja,Surat perjanjian kerja, atau Surat penetapan pengadilan hubungan industrial (PHI)
- NPWP (jika ada)

Usia Pensiun

Peserta yang telah masuk usia pensiun baik yang masih dalam status aktif bekerja maupun tidak bekerja dapat mengajukan manfaat jaminan dengan melampirkan dokumen di bawah ini:

- Kartu peserta BPJAMSOSTEK
- E- KTP
- Buku tabungan
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Pensiun
- NPWP (jika ada)

Cacat Total Tetap

- Kartu peserta BPJAMSOSTEK
- E- KTP
- Buku tabungan
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Cacat Total Tetap dari dokter yang merawat atau dokter penasehat
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja
- NPWP (jika ada)

Meninggalkan Wilayah NKRI untuk Selamanya (WNI)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Kartu peserta BPJAMSOSTEK
- Paspor yang masih berlaku
- Karu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
- Buku Tabungan
- Surat pernyataan bermaterai dengan keterangan tidak akan kembali lagi di Indonesia dan beralih kewarganegaraan
- Surat pengurusan pindah kewarganegaraan atau bukti pindah kewarganegaraan
- Surat keterangan berhenti bekerja atau surat kontrak kerja
- NPWP (jika ada)

Meninggalkan Wilayah NKRI (WNA)

Peserta yang merupakan warga negara asing yang bekerja di Indonesia dapat mengajukan manfaat jaminan apabila telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

- Kartu peserta BPJAMSOSTEK
- Paspor yang masih berlaku
- Karu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
- Buku Tabungan
- Surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia
- Surat keterangan berhenti bekerja atau surat kontrak kerja
- NPWP (jika ada)

Klaim Sebagian 10%

Peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 10%, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

- Kartu peserta BPJAMSOSTEK
- E- KTP
- Buku tabungan
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- NPWP (jika ada)

Klaim Sebagian 30% untuk Perumahan

Peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 30% untuk uang muka perumahan, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

Kartu peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat berhenti bekerja
- Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerja sama)
- Buku Tabungan Bank Kerjasama pembayaran JHT 30% untuk kepemilikan rumah
- NPWP (jika punya)

Pilihan Editor: Syarat dan Cara Mencairkan JHT Sebagian untuk Renovasi Rumah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

6 jam lalu

Pekerja tengah memberikan nomer seri pada emas berat 1 kilo di lokasi pembuatan emas Antam, Jakarta, 15 Juni 2015. Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.


Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

1 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini sama dengan perdagangan hari kemarin, yakni Rp 1.319.000 per gram.


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


5 Cara Cek NPWP Online, Bisa Melalui Situs hingga Email ke DJP

3 hari lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
5 Cara Cek NPWP Online, Bisa Melalui Situs hingga Email ke DJP

Anda perlu mengetahui cara cek NPWP secara online. NPWP kini sudah terintegrasi dengan KTP, sehingga akan lebih mudah dalam pengecekan.


Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 18 Ribu, Kini di Level Rp 1.325.000 per Gram

4 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 18 Ribu, Kini di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini, Selasa, 23 April 2024 merosot turun hingga Rp 18 ribu dari harga di perdagangan sebelumnya.


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

7 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 14 Ribu, Kini Rp 1.310.000 per Gram

14 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 14 Ribu, Kini Rp 1.310.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini Sabtu, 13 April 2024 merosot Rp 14 ribu. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per 1 gram ada pada level Rp 1.310.000.


Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 18 Ribu, Naik Jadi Rp 1.324.000 per Gram

15 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 18 Ribu, Naik Jadi Rp 1.324.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini Jumat, 12 April 2024 kembali melesat Rp 18 ribu. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per 1 gram ada pada level Rp 1.324.000.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

22 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

22 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa