"

Syarat dan Cara Mencairkan JHT Sebagian untuk Renovasi Rumah

Reporter

Nasabah antre untuk melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Nasabah masih dapat mencairkan dana JHT meski belum menginjak usia 56 tahun sebelum aturan baru diberlakukan setelah adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. TEMPO/Tony Hartawan
Nasabah antre untuk melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Nasabah masih dapat mencairkan dana JHT meski belum menginjak usia 56 tahun sebelum aturan baru diberlakukan setelah adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, JakartaPeraturan baru klaim BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan atau JHT (Jaminan Hari Tua) sempat menuai pro kontra. Dalam kebijakan tersebut, para pekerja baru bisa menarik haknya ketika memasuki usia 56 tahun. Namun, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 2 Tahun 2022 secara resmi ditarik dan kembali memberlakukan Permenaker No. 19 Tahun 2015. Maka dari itu, para peserta harus mengetahui syarat dan cara mencairkan JHT sebagian terbaru.

Pencairan JHT dibedakan atas tujuh kategori, yakni mengundurkan diri (resign) atau terdampak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), memasuki usia pensiun (56 tahun), mengalami cacat total tetap, meninggalkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) bagi WNI (Warga Negara Indonesia) dan WNA (Warga Negara Asing), klaim 10%, serta klaim sebagian sebesar 30% untuk perumahan.

Syarat Mencairkan JHT Sebagian untuk KPR

Bagi para pekerja yang ingin mengklaim JHT untuk keperluan pembangunan rumah, perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan dinyatakan memenuhi ketentuan berikut.

-   Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimum 10 tahun.

-   Sedang mengajukan permohonan pembayaran uang muka atau DP (down payment) KPR (Kredit Kepemilikan Rumah).

-   Berpotensi dan bersedia terbebani pajak progresif jika jarak pencairan lebih dari 2 tahun.

-   Kartu kepesertaan BP JAMSOSTEK.

-   Syarat mencairkan JHT sebagian selanjutnya ialah KTP-el.

-   KK (Kartu Keluarga).

-   Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan.

-   Dokumen dari lembaga perbankan (tergantung dari tujuan dan mitra bank).

-   Buku tabungan yang bekerja sama untuk pencairan JHT.

-   NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak (bersifat opsional).

Cara Mencairkan JHT Sebagian untuk Renovasi Rumah

Proses klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan berbagai alternatif metode. Adapun sejumlah langkah yang dapat diikuti sesuai kebutuhan adalah sebagai berikut.

1.    Cara Klaim JHT Online via Website

-   Pergi ke alamat https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

-   Centang bagian ‘Sya Setuju’ dan ‘Saya bukan robot’.

-   Tekan tombol ‘Berikutnya’.

-   Lengkapi data pekerja meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan (KPJ), nama sesuai KTP, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

-   Tekan kembali tombol ‘Berikutnya’.

-   Lengkapi data pekerja tambahan sesuai instruksi.

-   Unggah seluruh dokumen untuk mencairkan JHT sebagian 30% dan beri tahu alasan klaim.

-   Unggah KPJ dan dokumen lainnya.

-   Layar akan menampilkan popup konfirmasi data pengajuan, lalu tekan ‘Simpan’.

-   Tunggu proses verifikasi dan uang JHT akan dikirimkan ke rekening peserta.

2.    Cara Mencairkan JHT Online via Aplikasi Jamsostek Mobile

-   Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari Google Play Store atau App Store.

-   Login dengan memakai email aktif dan kata sandi (password).

-   Masuk ke halaman utama aplikasi dan klik menu ‘Pengkinian Data’.

-   Baca S&K (Syarat dan Ketentuan), lalu klik ‘Sudah’.

-   Lakukan pengenalan wajah biometrik (face recognition).

-   Masukkan nomor HP dan email.

-   Masukkan nomor rekening yang bekerja sama dengan BP JAMSOSTEK dan NPWP (jika ada).

-   Apabila layar menampilkan data, tekan tombol ‘Konfirmasi’.

-   Pilih opsi ‘Jaminan Hari Tua’ dan tekan ‘Klaim JHT’.

-   Kemukakan alasan klaim, lalu klik ‘Selanjutnya’.

-   Verifikasi data dengan pengenalan wajah kembali.

-   Saat tampil informasi mengenai klaim JHT, klik ‘Konfirmasi’.

3.    Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Offline di Kantor Cabang

-   Bawa seluruh berkas untuk klaim JHT sebagian 30%.

-   Lengkapi formulir pemohonan pencairan.

-   Ambil nomor antrian dan tunggu dipanggil petugas.

-   Menyerahkan dokumen dan melaksanakan wawancara.

-   Apabila berhasil, peserta akan memperoleh tanda terima.

-   Beri penilaian kepuasaan melalui e-survey dan tunggu saldo ditransfer ke rekening.

4.    Cara Mencairkan JHT di Bank Kerja Sama

-   Bawa dokumen lengkap beserta fotokopinya sebagai salah satu cara mencairkan JHT ke bank kerja sama pada hari dan jam kerja. BPJS Ketenagakerjaan bermitra dengan Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BJB sebagai SPO (service point office).

-   Petugas bank akan melaksanakan verifikasi berkas dan mewawancarai peserta.

-   Jika layak, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening sesuai bank yang dipilih.

Itulah syarat dan cara mencairkan JHT sebagian untuk kebutuhan kredit rumah. Pastikan Anda telah memenuhi ketentuan, salah satunya adalah berstatus peserta minimal 10 tahun. Semoga bermanfaat.

Pilihan editor: Ragam Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Online: Bisa Lewat SMS, Website, dan Aplikasi JMO

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA




Berita Selanjutnya





Penasaran dengan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda? Begini Cara Cek Online

4 hari lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Para nasabah pun memilih menarik dana JHT sebelum aturan tersebut resmi berlaku. TEMPO/Tony Hartawan
Penasaran dengan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda? Begini Cara Cek Online

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sekarang tak perlu lagi mendatangi kantor cabang, tetapi bisa dilakukan secara online. Begini caranya.


Waspada Penipuan Pelaporan SPT Pajak, Begini Tips Aman dari GoPay

9 hari lalu

Spt online. Foto : pajakonline
Waspada Penipuan Pelaporan SPT Pajak, Begini Tips Aman dari GoPay

Modus penipuan pelaporan SPT tahunan pajak meresahkan masyarakat karena data pribadi dicuri dan disalahgunakan.


Dampak Suku Bunga Tinggi, Penyaluran KPR Tahun Ini Diprediksi Tumbuh 7 Persen

13 hari lalu

Suasana pameran Indonesia Properti Expo di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Harga rumah terendah yang ditawarkan dalam pameran ini adalah mulai dari Rp 168 jutaan. Tempo/Tony Hartawan
Dampak Suku Bunga Tinggi, Penyaluran KPR Tahun Ini Diprediksi Tumbuh 7 Persen

Daniel Siyaranamual memperkirakan Kredit Pemilikan Rakyat (KPR) tumbuh melemah 6 sampai 7 persen selama 2023 di tengah tren kenaikan suku bunga.


83,81 Persen Pembiayaan KPR SMF Disalurkan ke Wilayah Indonesia Bagian Barat

13 hari lalu

Suasana pameran Indonesia Properti Expo di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Harga tersebut untuk rumah subsidi yang bisa dibeli konsumen berpenghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan. Tempo/Tony Hartawan
83,81 Persen Pembiayaan KPR SMF Disalurkan ke Wilayah Indonesia Bagian Barat

SMF telah pembiayaan 1,5 juta debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR), termasuk KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sampai 2022.


Hingga Akhir Desember 2022, BPJS Kesehatan Bekerja Sama dengan 23.730 Faskes

20 hari lalu

Hingga Akhir Desember 2022, BPJS Kesehatan Bekerja Sama dengan 23.730 Faskes

Analis Manajemen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Triwidhi H. Puspitasari menjelaskan pihaknya telah bekerja sama dengan puluhan ribu fasilitas kesehatan.


BPJS Kesehatan Jelaskan Kabar Munculnya Keluhan Kuota Layanan Fasilitas Kesehatan

20 hari lalu

BPJS Kesehatan Jelaskan Kabar Munculnya Keluhan Kuota Layanan Fasilitas Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan buka suara soal temuan Ombudsman soal "kuota layanan" BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan.


Modus "Kuota Layanan" BPJS Tuai Sorotan Ombudsman, Bagaimana Modusnya?

20 hari lalu

Modus "Kuota Layanan" BPJS Tuai Sorotan Ombudsman, Bagaimana Modusnya?

Pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS tampaknya tidak berhenti menuai polemik. Kali ini diduga adanya modus "kuota layanan".


Muncul Kuota Layanan BPJS Kesehatan, Ombudsman Sebut Pengawasan Kurang Maksimal

20 hari lalu

Muncul Kuota Layanan BPJS Kesehatan, Ombudsman Sebut Pengawasan Kurang Maksimal

Ombudsman menemukan potensi maladministrasi di pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.


Ombudsman Beberkan Potensi Maladministrasi Pelayanan BPJS Kesehatan

20 hari lalu

Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
Ombudsman Beberkan Potensi Maladministrasi Pelayanan BPJS Kesehatan

Asisten Ombudsman, Bellinda W. Dewanty, mengatakan pihaknya melihat adanya potensi maladministrasi dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.


Ombudsman: Aduan Masyarakat tentang BPJS Kesehatan Naik

20 hari lalu

Ombudsman: Aduan Masyarakat tentang BPJS Kesehatan Naik

Ombudsman RI mencatat pengaduan masyarakat terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik.