Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Risiko KPR Rumah, Lebih Mahal hingga Suku Bunga yang Tidak Stabil

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Sebelum mengambil KPR, sebaiknya ketahui beberapa risiko KPR rumah. Di antaranya harganya yang jadi mahal dan suku bunga tidak stabil. Foto: Canva
Sebelum mengambil KPR, sebaiknya ketahui beberapa risiko KPR rumah. Di antaranya harganya yang jadi mahal dan suku bunga tidak stabil. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan salah satu skema pembelian rumah yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Angka pangsa pasarnya mencapai hingga 75,89 persen dari total pembiayaan. Hal ini berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia.

Melansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KPR adalah suatu  fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Ada dua jenis KPR yang saat ini berlaku di Indonesia, yakni KPR Subsidi dan KPR Non Subsidi.

KPR Subsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Kredit ini diatur oleh pemerintah, sehingga tidak semua orang bisa mendapatkannya. 

Adapun KPR Non Subsidi adalah kredit yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Ketentuannya diatur oleh Bank masing-masing tempat mengajukan KPR.

Meski KPR memiliki tujuan untuk mempermudah kepemilikan hunian yang layak, namun tetap ada risiko bagi orang yang memilih skema pembayaran ini. Berikut rangkuman informasi selengkapnya mengenai risiko KPR rumah.

Risiko KPR

1. Harga Lebih Mahal

Salah satu risiko KPR rumah adalah harga rumah yang menjadi lebih mahal. Hal ini karena KPR memiliki berbagai biaya tambahan, seperti bunga bulanan, dan lain sebagainya. 

Oleh karena itu, meski pada awalnya KPR membuat seseorang bisa mendapatkan rumah dengan biaya yang kecil, namun apabila dijumlahkan seluruhnya maka akan cukup besar.

2. Beban Keuangan

KPR berarti Anda meminjam sejumlah uang kepada kreditur untuk membeli rumah dan wajib dilunasi. Oleh karena itu, butuh komitmen dan konsistensi yang tinggi untuk bisa menyelesaikan pembayaran tersebut.

Apabila Anda menunggak atau telat membayar cicilan setiap bulannya, maka akan mendapatkan denda. Pembayaran KPR yang disertai bunga dan denda akan membuat cicilan semakin besar. Hal ini tentu meningkatkan beban keuangan.

3. Rumah Bisa Disita

Jika seseorang gagal melakukan pembayaran cicilan KPR secara konsisten, maka pihak bank berhak untuk mengambil alih kepemilikan rumah tersebut. 

Meskipun Anda juga memiliki hak atas rumah tersebut, namun pihak bank menjadi yang paling berhak karena status Anda secara tidak langsung berhutang kepada mereka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, salah satu risiko KPR rumah adalah rumah yang bisa disita hingga dilelang. Jadi, pembayaran yang selama ini telah dilakukan akan hangus dan seperti menyewa rumah saja.

4. Riwayat Kredit Jadi Buruk

KPR memiliki jangka waktu kredit yang tidak sebentar. Oleh karena itu, Anda harus memiliki konsistensi dan komitmen yang tinggi untuk membayarnya dengan tepat waktu. 

Apabila kredit tidak dibayarkan tepat waktu atau hingga menunggak lama, akan berpotensi membuat riwayat kredit Anda di bank menjadi buruk. 

Hal ini dapat mempengaruhi kegiatan finansial Anda lainnya. Salah satunya, Anda tidak bisa lagi mengajukan pinjaman ke bank atau akan dipersulit ketika mengajukan kredit lain meski kepada bank yang berbeda dengan tempat mengambil KPR. Ini karena Anda memiliki riwayat kredit yang mandek atau tidak baik.

5. Bunga Bisa Berubah Jika Perekonomian Tidak Stabil

Risiko KPR rumah yang selanjutnya adalah nilai bunga kredit yang bisa berubah jika perekonomian negara tidak stabil. 

Suku bunga kredit rumah umumnya akan tetap sama di tahun pertama pembelian. Namun, setelah itu bisa berubah, naik ataupun turun, sesuai dengan kondisi pasar.

Terdapat beberapa peristiwa yang dapat mengakibatkan perekonomian jadi tidak stabil, salah satunya adalah kondisi sosial, seperti kerusuhan dan politik. Alhasil, masyarakat akan mendapatkan imbasnya melalui kenaikan suku bunga.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Mengenal KPR Syariah dan Jenis Akadnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

4 jam lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

6 jam lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).


Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

3 hari lalu

Dua anak tengah sibuk melihat telepon genggam melintas di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

4 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

5 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

27 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.


Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

27 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso pada Press Conference Pemaparan Kinerja Keuangan Kuartal IITahun 2022 pada Rabu, 27 Juli 2022.
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.


Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

28 hari lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.


OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

28 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

OJK menyebutkan pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah mencapai Rp 830,2 triliun.


OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

28 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

OJK menyatakan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 berakhir per hari ini, Minggu, 31 Maret 2024