TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan atau Kemendag buka suara soal penggeledahan kantor Direktorat Impor oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan Kemendag mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dalam proses pencarian data tambahan yang sedang dialami oleh Kejagung.
“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” ujar Suhanto di Jakarta melalui keterangan resmi pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Pada prinsipnya, tutur Suhanto, Kemendag menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum. Dia mengatakan Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan akan bersikap proaktif dalam proses pengungkapan kasus ini.
Kemendag, menurut Suhanto, juga telah menyerahkan semua proses penegakan hukum kepada Kejagung. Kemendag juga menyatakan siap membantu jalannya proses penegakan hukum.
Adapun penggeledahan ini berkaitan dengan kasus impor gula pada periode 2015-2023. Kemendag diduga memberi izin impor gula kristal mentah melebihi batas yang dibutuhkan pemerintah. Izin impor gula yang dikeluarkan juga diduga diberikan kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Berdasarkan pantauan Tempo, rombongan Kejagung tiba di kantor Kemendag di Jakarta Pusat pada pukul 14.08 WIB. Saat sampai di kantor Kementerian Perdagangan, Kejagung tidak memberikan keterangan.
Rombongan langsung memasuki Gedung Utama. Gedung ini merupakan kantor Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas serta kantor seluruh pejabat eselon 1 atau Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan di Kemendag masih berlangsung.
Pilihan Editor: Situs OJK Diduga Diserang Ransomware, Pakar: Ini Alert bagi Industri Keuangan, Ancaman Siber Bukan Main-main