TEMPO.CO, Jakarta - Layanan sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan. Melalui postingan Instagram resmi OJK, tertulis "Pengumuman Gangguan Layanan Sistem Informasi".
Sementara di media sosial beredar informasi bahwa situs OJK saat ini sedang mendapat serangan Ransomware. Publik diminta untuk tidak membuka email dari OJK dan mengakses situsnya.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, buka suara soal hal ini. “Kalau OJK sampai terkena Ransomware mungkin bisa menjadi alert bagi industri keuangan bahwa ancaman siber ini bukan main-main,” ujar Alfons kepada Tempo, Senin, 2 Oktober 2023.
Menurutnya, serangan terhadap industri keuangan digital akan berdampak sangat serius. Terlebih lagi, kata Alfons, OJK merupakan salah satu lembaga yang memegang peranan sentral dalam bidang finansial di Indonesia dan dapat dikatakan sebagai ‘Godfather’ dari industri keuangan Indonesia.
Alfons mengatakan OJK harus menyadari kalau digitalisasi juga harus diimbangi dengan penguatan sumber daya, khususnya di bidang keamanan siber atau cyber security. “Walaupun terlihat kurang sexy dibandingkan bidang lain, serangan keamanan siber akan mampu melumpuhkan urat nadi kegiatan digital dan mengakibatkan disrupsi layanan digital yang akan mengakibatkan kerugian finansial yang sangat besar,” ujar Alfons.
Selanjutnya: Lebih lanjut, Alfons menjelaskan terkait bukti disrupsi....