Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batas Waktu TikTok Shop Habis Tapi Pembeli Masih Bisa Checkout di Keranjang Kuning

image-gnews
Iustrasi Tiktok shop. TikTok
Iustrasi Tiktok shop. TikTok
Iklan

Kebijakan baru pemerintah tentang social commerce tertuang dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Dalam aturan itu, terdapat lima tahapan sanksi administratif yang menanti pelaku usaha apabila melanggar regulasi baru tersebut.

Adapun sanksi administratif yang dimaksud dapat berupa peringatan tertulis, dimasukkan dalam daftar prioritas pengawasan, dimasukkan dalam daftar hitam, pemblokiran sementara layanan PPMSE dalam negeri dan/atau PPMSE luar negeri oleh instansi terkait yang berwenang, serta pencabutan izin usaha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nantinya akan ada Satuan Tugas atau Satgas yang mengawasi implementasi kebijakan ini. Tim itu beranggotakan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait lainnya. 

Bagi penyelenggara PMSE, termasuk marketplace dan social commerce yang melanggar aturan, akan diberikan peringatan tertulis sebanyak tiga kali dalam tenggang waktu 14 empat belas hari kalender. Terhitung sejak tanggal surat peringatan sebelumnya diterbitkan. 

Apabila dalam jangka waktu tersebut pelaku usaha tetap tidak melaksanakan kewajibannya, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa dimasukkan dalam daftar hitam dan pemblokiran sementara layanan PPMSE oleh instansi terkait yang berwenang. 

Di sisi lain, pihak TikTok Indonesia telah menanggapi aturan baru dari pemerintah tersebut. Mereka menyayangkan kebijakan ini karena menurutnya social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM. 

TikTok juga meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop untuk mencari nafkah. Kendati demikian, pihak Tiktok akan tetap menghormati segala keputusan yang diambil pemerintah. 

“Kami akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan menempuh jalur konstruktif ke depannya,” ujar perwakilan TikTok Indonesia saat dihubungi Tempo pada Rabu malam, 27 September 2023 

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Tenggat Waktu Sepekan Berakhir Hari Ini, Pantauan Tempo Layanan TikTok Shop Masih Beroperasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

22 jam lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tiga mantan kader PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Idris Ahmad, dan Jovin Kurniawan bergabung ke PAN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

Eko Patrio mengakui PAN juga mengusulkan namanya untuk maju di Pilkada Jakarta.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

3 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

Ganjar berharap masyarakat sipil bisa ikut memberikan catatan kritis pada pemerintahan Prabowo nanti.


Zita Anjani PAN Tetap Diusung Maju di Pilkada DKI, Jadi Dampingi Ridwan Kamil?

3 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Zita Anjani PAN Tetap Diusung Maju di Pilkada DKI, Jadi Dampingi Ridwan Kamil?

PAN tetap mengusung Zita Anjani maju di Pilkada DKI. PAN mengaku tidak khawatir dengan elektabilitas Zita gara-gara polemik Starbucks.


Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

3 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

Zulhas menceritakan bagaimana Prabowo bersama tim dan koalisinya secara gigih bertarung dalam Pilpres 2024.


Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

5 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

Zulhas berpesan kepada calon kepala daerah usungan PAN untuk meniru hubungan politik Presiden Jokowi dan Prabowo.


Zulhas Soal PAN Disebut Cuma Bisa Joget: Yang Menang Capres Bisa Joget

5 hari lalu

Suasana Rakornas Pilkada PAN di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis 9 Mei 2024. Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Sekjen PAN Eddy Soeparno, Wakil Ketua Umum PAN Yanri Susanto,  Ketua BSN PAN Zita Anjani, Ketua Fraksi  PAN DPR Saleh Partaonan Daulay, Ketua Majelis Penasihat PAN Hatta Rajasa, dan sejumlah kader PAN lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Zulhas Soal PAN Disebut Cuma Bisa Joget: Yang Menang Capres Bisa Joget

Ketum PAN Zulkifli Hasan menyindir sebutan partainya yang sering disebut hanya bisa berjoget.


Cerita Zulhas Soal Hubungan Jokowi-Prabowo yang Semakin Dekat

5 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Cerita Zulhas Soal Hubungan Jokowi-Prabowo yang Semakin Dekat

Zulhas menyebut hubungan Jokowi dan Prabowo kini makin dekat dan harmonis.


Bantah PAN Minta Jatah Kursi di Kabinet Prabowo, Zulhas: Terserah Beliau

5 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Bantah PAN Minta Jatah Kursi di Kabinet Prabowo, Zulhas: Terserah Beliau

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas membantah meminta jatah kursi menteri PAN di kabinet Prabowo-Gibran.


Kata Zulhas Soal Pernyataan Prabowo Minta Oposisi Jangan Ganggu: Dia Pejuang Sejati

5 hari lalu

Prabowo Subianto bersama sejumlah petinggi Partai Amanat Nasional (PAN), di antaranya Ketua Umum Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno, hingga Ketua Majelis Pertimbangan Hatta Rajasa, dalam Rakornas di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Zulhas Soal Pernyataan Prabowo Minta Oposisi Jangan Ganggu: Dia Pejuang Sejati

Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi pernyataan Prabowo agar pihak oposisi tak mengganggu pemerintahan nantinya.