Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tenggat Waktu Sepekan Berakhir Hari Ini, Pantauan Tempo Layanan TikTok Shop Masih Beroperasi

image-gnews
Iustrasi Tiktok shop. TikTok
Iustrasi Tiktok shop. TikTok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan penjualan di social commerce TikTok Shop masih berjalan meski larangan telah dilarang oleh pemerintah. Adapun larangan tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang Mulai berlaku pada 26 September lalu. Kementerian Perdagangan memberi waktu kepada TikTok Shop selama sepekan, yakni jatuh pada Selasa, 3 Oktober 2023. 

Berdasarkan pantauan Tempo pada Selasa siang ini, fitur TikTok Shop masih bisa digunakan. Melalui layanan tersebut, pedagang masih bisa menjual produk-produknya. Begitupun bagi konsumen yang masih bisa membeli produk yang tersedia di platform tersebut. 

Pada halaman utama, masih menampilkan promosi seperti flash sale untuk berbagai kategori produk, seperti pakaian, kosmetik, furnitur, hingga minyak goreng. Harga yang tersedia pun beragam, mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 600.000 per unit.

Ada juga pedagang yang memanfaatkan momen dengan memberikan promo besar-besaran menjelang penutupan TikTok Shop. promo tersebut ditunjukkan dalam fitur live shopping

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan TikTok Indonesia sebetulnya sudah mengirim surat kepada Kementerian Perdagangan. Melalui surat tersebut, TikTok menyatakan akan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.  

Dia menegaskan TikTok Shop harus mengajukan izin sebagai e-commerce apabila ingin tetap menyediakan layanan penjualan. "Kalo mau bikin e-commerce kan tinggal mengajukan nya aja. Tapi nggak boleh satu aplikasi, nggak boleh gabung (dengan TikTok)," kata Zulhas saat ditemui di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur pada Selasa.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim pun mengatakan TikTok sampai saat ini belum mengajukan izin sebagai e-commerce. Sehingga, platform itu tidak boleh menyediakan transaksi penjualan.  

"Memang kan perlu proses, tapi TikTok ini sudah memberikan komitmen untuk mengikuti peraturan kami," ucapnya. 

Sejauh ini, kata dia, Kementerian Perdagangan tidak akan langsung memberikan sanksi kepada TikTok Shop. Tetapi, Kementerian Perdagangan akan memberikan peringatan agar platform tersebut segera mengatur sistemnya untuk menghentikan layanan penjualan. 

Pilihan EditorTikTok Shop Sudah Dilarang, Pedagang Masih Bisa Live Jualan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Celios Nilai Kebijakan Pemerintah Soal Ekspor Pasir Laut Kuno

2 hari lalu

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira usai diskusi mengenai hasil survei persepsi publik terhadap JETP di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Celios Nilai Kebijakan Pemerintah Soal Ekspor Pasir Laut Kuno

Pendapat ekonom mengenai ekspor pasir laut yang tidak sepadan dengan kerugiannya.


Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

3 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

Walhi mengecam keras keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut.


Bappebti Panggil Indodax Buntut Kasus Dugaan Peretasan

3 hari lalu

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan Tesla menambah deretan perusahaan korporasi yang membeli Bitcoin senilai jutaan dolar atau triliunan rupiah. Sebelumnya, sederet perusahaan seperti Microstrategy Inc, Square, Tudor Investment Corp, JP Morgan, Citibank dan Paypal yang menyediakan pembayaran dengan Bitcoin. REUTERS/Dado Ruvic
Bappebti Panggil Indodax Buntut Kasus Dugaan Peretasan

Indodax tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.


Jokowi Resmikan Dua Tol di Sumatera Utara Nilainya Rp 17,6 Triliun

5 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan ruas Tol Binjai-Langsa seksi 2 Stabat-Tanjung Pura dan ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi 3 dan 4, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,  Selasa, 10 September 2024.  Foto: tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Dua Tol di Sumatera Utara Nilainya Rp 17,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan dua ruas jalan tol di Sumatera Utara. Nilai pembangunannya mencapai Rp 17,6 triliun.


Jokowi Tinjau Pasar di Deli Serdang: Harga Turun

5 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024. Foto: Tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi Tinjau Pasar di Deli Serdang: Harga Turun

Presiden Jokowi meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)


Terbitkan Aturan Ekspor Kratom, Kemendag: Tingkatkan Nilai Tambah dan Beri Kepastian Hukum

6 hari lalu

Warga memetik daun kratom atau daun purik saat panen di perkarangan rumahnya di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu, 10 Februari 2024. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) yang merupakan bahan baku minuman sejenis jamu khas Kabupaten Kapuas Hulu tersebut dijual warga setempat dalam bentuk daun mentah/basah seharga Rp2.500 - Rp3.000 per kilogram, dan remahan atau cacahan seharga Rp12 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Terbitkan Aturan Ekspor Kratom, Kemendag: Tingkatkan Nilai Tambah dan Beri Kepastian Hukum

Pengaturan ini merupakan hasil keputusan rapat internal tentang tata niaga ekspor kratom yang dipimpin Presiden Joko Widodo


Kemendag: Ekspor Pasir Laut Hanya Bisa DIlakukan Setelah Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

6 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Kemendag: Ekspor Pasir Laut Hanya Bisa DIlakukan Setelah Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

Menurut Kemendag pengaturan ekspor pasir laut dapat mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem


Kebanjiran Barang Impor Cina, Utilisasi Keramik Nasional Turun 7 Persen

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Kebanjiran Barang Impor Cina, Utilisasi Keramik Nasional Turun 7 Persen

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia mengeluhkan turunnya utilisasi keramik nasional karena terdesak bajir barang impor dari Cina.


Sri Mulyani Diminta Segera Keluarkan Aturan Antidumping Ubin Keramik Cina

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Badan Anggaram DPR di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sri Mulyani Diminta Segera Keluarkan Aturan Antidumping Ubin Keramik Cina

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keluarkan aturan antidumping ubin keramik Cina.


Satgas Impor Ilegal Belum Efektif, Hippindo Minta Fokus Sasar Barang Murah

18 hari lalu

Petugas tengah menata produk produk selundupan dari luar negeri yang siap di musnahkan di Kementerian Pergadangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Satgas Impor Ilegal Belum Efektif, Hippindo Minta Fokus Sasar Barang Murah

Hippindo sebut kinerja satgas impor legal belum efektif. Minta satgas fokus awasi barang impor ilegal berharga miring.