Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TikTok Shop Sudah Dilarang, Pedagang Masih Bisa Live Jualan?

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi melarang layanan media sosial merangkap fungsi ganda sebagai social commerce, seperti TikTok Shop dan sejenisnya. Kebijakan tersebut diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Saat ini, TikTok Shop hanya diizinkan untuk menampilkan konten promosi atau iklan selayaknya televisi. Platform yang sudah merambat sebagai social commerce tersebut sudah tidak boleh lagi memiliki layanan perdagangan yang memungkinkan adanya transaksi jual beli secara langsung.

Lantas, apakah para pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih bisa melakukan live streaming atau siaran langsung untuk berjualan di TikTok? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.


Pedagang Masih Bisa Live Jualan

Salah satu keunggulan TikTok Shop adalah fitur live yang memungkinkan para penjual melakukan siaran langsung untuk berjualan dan berinteraksi dengan para pembelinya. Fitur ini juga membuat para pembeli dapat melihat barang yang diinginkannya sebelum memesan.

Sayangnya, kini pemerintah Indonesia telah resmi melarang TikTok menjadi sosial commerce dan menyediakan fitur jual beli. Meski begitu, saat ini TikTok Shop masih beroperasi dan para pedagang juga masih bisa melakukan live jualan untuk mempromosikan produknya. 

Berdasarkan pantauan Tempo, Senin, 2 Oktober 2023, para pedagang di TikTok Shop masih banyak yang melakukan live untuk berjualan. Mereka pun masih meminta para pembelinya melakukan pemesanan di TikTok Shop. Selain itu, fitur belanja TikTok Shop juga masih ada dan bisa diakses oleh para pengguna.


Diberi Waktu Seminggu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyatakan akan mulai mengirimkan surat peringatan atas larangan transaksi jual beli di platform media sosial dan social commerce, seperti TikTok Shop dan sejenisnya. Selain itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga akan memberi waktu satu minggu untuk platform menutup layanan jual belinya.

“Sudah enggak boleh lagi jualan mulai kemarin, tapi kami kasih waktu seminggu. Ini kan sosialisasi namanya, besok saya suratin,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 September 2023. 

Zulhas juga mengimbau kepada pelaku UMKM yang berjualan di TikTok Shop agar beralih ke platform e-commerce. Menurutnya, hal ini tak akan berdampak buruk pada pelaku UMKM lokal karena masih banyak pilihan platform berjualan yang sesuai dengan regulasi di Indonesia. 

Pada kesempatan berbeda, Mendag Zulhas juga menegaskan agar TikTok Shop segera mengurus izin untuk beroperasi dengan model bisnis social commerce. Berdasarkan aturan baru, social commerce juga hanya boleh menampilkan konten promosi dan tidak menyediakan fitur penjualan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Zulhas juga mengatakan Kementerian Perdagangan akan segera memberikan surat peringatan kepada TikTok. “Kami surati bahwa ini sudah melanggar. Kami peringatkan lewat Menteri Komunikasi dan Informatika,” ujar Zulhas saat ditemui di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 September 2023. 


Sanksi Apabila Melanggar

Regulasi baru mengenai social commerce diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, terdapat lima tahapan sanksi yang menanti pelaku usaha yang melanggar.

Adapun sanksi administratif yang dimaksud dapat berupa peringatan tertulis, dimasukkan dalam daftar prioritas pengawasan, dimasukkan dalam daftar hitam, pemblokiran sementara layanan PPMSE dalam negeri dan/atau PPMSE luar negeri oleh instansi terkait yang berwenang, serta pencabutan izin usaha.

Nantinya akan ada Satuan Tugas atau Satgas yang mengawasi implementasi kebijakan ini. Tim itu beranggotakan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait lainnya. 

Bagi penyelenggara PMSE, termasuk marketplace dan social commerce yang melanggar aturan, akan diberikan peringatan tertulis sebanyak tiga kali dalam tenggang waktu 14 empat belas hari kalender. Terhitung sejak tanggal surat peringatan sebelumnya diterbitkan. 


TikTok Hormati Aturan Pemerintah

Pihak TikTok Indonesia akhirnya buka suara untuk merespons aturan baru pemerintah Indonesia tentang larangan transaksi jual beli di social commerce, seperti TikTok Shop. Mereka menyayangkan kebijakan ini karena menurutnya social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM. Oleh karena itu, TikTok menilai layanan tersebut dapat membantu pelaku UMKM berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka. 

TikTok juga meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop untuk mencari nafkah. Pasalnya, sejak aturan itu terbit TikTok mengaku mendapat sejumlah keluhan dari para pedagang lokal yang berjualan di TikTok Shop. Kendati begitu, pihak Tiktok akan menghormati segala keputusan yang diambil pemerintah. 

“Kami akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan menempuh jalur konstruktif ke depannya,” ujar perwakilan TikTok Indonesia saat dihubungi Tempo pada Rabu malam, 27 September 2023 

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Aplikasi yang Menguras Baterai HP

10 jam lalu

Semakin besar kapasitas baterai HP, maka semakin semakin lama daya tahan baterai HP tersebut. Berikut HP dengan baterai  10000 mAh. Foto: Canva
6 Aplikasi yang Menguras Baterai HP

Salah satu yang menyebabkan baterai HP cepat habis adalah penggunaan sejumlah aplikasi tertentu. Berikut daftar aplikasi yang menguras baterai HP.


Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

13 jam lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

Pendapat berbagai pihak terkait dampak negatif aplikasi Temu bila beroperasi di Indonesia.


Dianggap akan Mengancam UMKM Indonesia, Apa Itu Aplikasi Belanja Online Temu?

1 hari lalu

Logo Temu (temu.com)
Dianggap akan Mengancam UMKM Indonesia, Apa Itu Aplikasi Belanja Online Temu?

Temu menawarkan berbagai produk dengan harga yang sangat murah karena menggunakan model bisnis Factory to Consumer (F2C).


Apa yang Disampaikan Alfiansyah Komeng dalam Rapat Perdana DPD Jabar hingga Tuai Pujian?

4 hari lalu

Calon anggota DPD terpilih sekaligus komedian Alfiansyah Komeng (tengah) berfoto bersama koleganya saat mengikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih dan 152 calon anggota DPD terpilih mengikuti pemantapan nilai kebangsaan yang diselenggarakan KPU bersama Lemhanas menjelang pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Apa yang Disampaikan Alfiansyah Komeng dalam Rapat Perdana DPD Jabar hingga Tuai Pujian?

Alfiansyah Komeng, yang dikenal sebagai komedian, kini menjabat sebagai anggota DPD Jawa Barat. Ini yang dikatakannya hingga tuai pujian.


Bernadya Jadi Korban Pelecehan di Media Sosial, Ini Tanggapan Sang Artis dan Label Musik

5 hari lalu

Bernadya/Foto: Instagram/Bernadya
Bernadya Jadi Korban Pelecehan di Media Sosial, Ini Tanggapan Sang Artis dan Label Musik

Penyanyi muda dan berbakat, Bernadya, mengalami pelecehan di media sosial. Juni Records turut angkat suara.


Jakarta Juara Umum FLS2N 2024, Siswi SMAN 8 Bikin Kejutan di Literasi Puisi

5 hari lalu

Elora Khiar Nareswari saat menerima penghargaan lomba puisi di Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) 2024. Foto: istimewa
Jakarta Juara Umum FLS2N 2024, Siswi SMAN 8 Bikin Kejutan di Literasi Puisi

Jakarta meraih juara umum di Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) 2024 jenjang SMP dan SMA.


GoTo Buka Lowongan Kerja 4 Posisi di Departemen Finance, Cek Rinciannya

6 hari lalu

Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat, 28 mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
GoTo Buka Lowongan Kerja 4 Posisi di Departemen Finance, Cek Rinciannya

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) membuka lowongan pekerjaan empat posisi untuk Departemen Finance yang nantinya akan ditempatkan di Jakarta.


Cece Caramel Juara Gimme The Mic 2024, Bakal Rilis Lagu Ciptaan Eka Gustiwana

7 hari lalu

Cece Caramel, Kreator TikTok LIVE yang menjuarai Gimme The Mic 2024 dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 26 September 2024. Foto: TEMPO/Marvela
Cece Caramel Juara Gimme The Mic 2024, Bakal Rilis Lagu Ciptaan Eka Gustiwana

Kreator TikTok LIVE, Cece Caramel akan mewakili Indonesia di ajang Gimme The Mic Global dan debut dengan single ciptaan Eka Gustiwana.


3 Akun TikTok Media Rusia RT Dihapus

9 hari lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
3 Akun TikTok Media Rusia RT Dihapus

Akun TikTok RT Arabic, RT Online dan RT Newsroom pada Selasa sore, 24 September 2024, menghilang. TikTok belum mau berkomentar perihal ini.


Sesalkan Permendag 36 Tak Jalan, Zulkifli Hasan: Ibarat Gol Bunuh Diri

10 hari lalu

Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Sesalkan Permendag 36 Tak Jalan, Zulkifli Hasan: Ibarat Gol Bunuh Diri

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyesalkan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang tak berjalan. Ibarat gol bunuh diri.