Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TikTok Shop Sudah Dilarang, Pedagang Masih Bisa Live Jualan?

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi melarang layanan media sosial merangkap fungsi ganda sebagai social commerce, seperti TikTok Shop dan sejenisnya. Kebijakan tersebut diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Saat ini, TikTok Shop hanya diizinkan untuk menampilkan konten promosi atau iklan selayaknya televisi. Platform yang sudah merambat sebagai social commerce tersebut sudah tidak boleh lagi memiliki layanan perdagangan yang memungkinkan adanya transaksi jual beli secara langsung.

Lantas, apakah para pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih bisa melakukan live streaming atau siaran langsung untuk berjualan di TikTok? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.


Pedagang Masih Bisa Live Jualan

Salah satu keunggulan TikTok Shop adalah fitur live yang memungkinkan para penjual melakukan siaran langsung untuk berjualan dan berinteraksi dengan para pembelinya. Fitur ini juga membuat para pembeli dapat melihat barang yang diinginkannya sebelum memesan.

Sayangnya, kini pemerintah Indonesia telah resmi melarang TikTok menjadi sosial commerce dan menyediakan fitur jual beli. Meski begitu, saat ini TikTok Shop masih beroperasi dan para pedagang juga masih bisa melakukan live jualan untuk mempromosikan produknya. 

Berdasarkan pantauan Tempo, Senin, 2 Oktober 2023, para pedagang di TikTok Shop masih banyak yang melakukan live untuk berjualan. Mereka pun masih meminta para pembelinya melakukan pemesanan di TikTok Shop. Selain itu, fitur belanja TikTok Shop juga masih ada dan bisa diakses oleh para pengguna.


Diberi Waktu Seminggu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyatakan akan mulai mengirimkan surat peringatan atas larangan transaksi jual beli di platform media sosial dan social commerce, seperti TikTok Shop dan sejenisnya. Selain itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga akan memberi waktu satu minggu untuk platform menutup layanan jual belinya.

“Sudah enggak boleh lagi jualan mulai kemarin, tapi kami kasih waktu seminggu. Ini kan sosialisasi namanya, besok saya suratin,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 September 2023. 

Zulhas juga mengimbau kepada pelaku UMKM yang berjualan di TikTok Shop agar beralih ke platform e-commerce. Menurutnya, hal ini tak akan berdampak buruk pada pelaku UMKM lokal karena masih banyak pilihan platform berjualan yang sesuai dengan regulasi di Indonesia. 

Pada kesempatan berbeda, Mendag Zulhas juga menegaskan agar TikTok Shop segera mengurus izin untuk beroperasi dengan model bisnis social commerce. Berdasarkan aturan baru, social commerce juga hanya boleh menampilkan konten promosi dan tidak menyediakan fitur penjualan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Zulhas juga mengatakan Kementerian Perdagangan akan segera memberikan surat peringatan kepada TikTok. “Kami surati bahwa ini sudah melanggar. Kami peringatkan lewat Menteri Komunikasi dan Informatika,” ujar Zulhas saat ditemui di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 September 2023. 


Sanksi Apabila Melanggar

Regulasi baru mengenai social commerce diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, terdapat lima tahapan sanksi yang menanti pelaku usaha yang melanggar.

Adapun sanksi administratif yang dimaksud dapat berupa peringatan tertulis, dimasukkan dalam daftar prioritas pengawasan, dimasukkan dalam daftar hitam, pemblokiran sementara layanan PPMSE dalam negeri dan/atau PPMSE luar negeri oleh instansi terkait yang berwenang, serta pencabutan izin usaha.

Nantinya akan ada Satuan Tugas atau Satgas yang mengawasi implementasi kebijakan ini. Tim itu beranggotakan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait lainnya. 

Bagi penyelenggara PMSE, termasuk marketplace dan social commerce yang melanggar aturan, akan diberikan peringatan tertulis sebanyak tiga kali dalam tenggang waktu 14 empat belas hari kalender. Terhitung sejak tanggal surat peringatan sebelumnya diterbitkan. 


TikTok Hormati Aturan Pemerintah

Pihak TikTok Indonesia akhirnya buka suara untuk merespons aturan baru pemerintah Indonesia tentang larangan transaksi jual beli di social commerce, seperti TikTok Shop. Mereka menyayangkan kebijakan ini karena menurutnya social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM. Oleh karena itu, TikTok menilai layanan tersebut dapat membantu pelaku UMKM berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka. 

TikTok juga meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop untuk mencari nafkah. Pasalnya, sejak aturan itu terbit TikTok mengaku mendapat sejumlah keluhan dari para pedagang lokal yang berjualan di TikTok Shop. Kendati begitu, pihak Tiktok akan menghormati segala keputusan yang diambil pemerintah. 

“Kami akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan menempuh jalur konstruktif ke depannya,” ujar perwakilan TikTok Indonesia saat dihubungi Tempo pada Rabu malam, 27 September 2023 

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rahasia Sukses di Usia Muda Prilly Latuconsina: Rajin Doa Seribu Dinar

55 menit lalu

Prilly Latuconsina/Foto: Instagram/Prilly Latuconsina
Rahasia Sukses di Usia Muda Prilly Latuconsina: Rajin Doa Seribu Dinar

Melalui unggahan TikTok perempuan dengan akun @secuilcinta21, Prilly Latuconsina membagikan rahasia kesuksesannya di usia muda


Presiden Xi Jinping Ingin Kebijakan Luar Negeri Cina Makin Kuat

1 hari lalu

Presiden Cina Xi Jinping menghadiri sesi pleno KTT BRICS 2023 di Sandton Convention Center di Johannesburg, Afrika Selatan pada 23 Agustus 2023. GIANLUIGI GUERCIA/Pool via REUTERS
Presiden Xi Jinping Ingin Kebijakan Luar Negeri Cina Makin Kuat

Presiden Cina Xi Jinping menyerukan supremasi hukum yang lebih kuat terkait urusan luar negeri.


TikTok Luncurkan 3 Fitur Baru untuk Dukung Keamanan Pemilu 2024

1 hari lalu

TikTok adalah salah satu platform media sosial yang populer di seluruh dunia yang dilengkapi dengan berbagai fitur menarik di dalamnya. Foto: Canva
TikTok Luncurkan 3 Fitur Baru untuk Dukung Keamanan Pemilu 2024

TikTok memperkenalkan sejumlah fitur keamanan untuk mendukung Pemilu 2024 bekerja sama dengan Bawaslu, KPU, dan Mafindo. Apa itu?


Larang Iklan Politik Berbayar, TikTok Klaim Tak Halangi Kreator Buat Konten Edukasi

1 hari lalu

Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa 26 September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Larang Iklan Politik Berbayar, TikTok Klaim Tak Halangi Kreator Buat Konten Edukasi

Meski melarang iklan politik berbayar, TikTok mengklaim tidak menghalangi kreator maupun akun-akun peserta Pemilu untuk membuat konten edukasi politik.


Terkini: Teten Temui Tokopedia terkait Merger TikTok dan GoTo, Garuda Indonesia Kembali Gelar Travel Fair

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat berbincang dengan salah satu pedagang di Blok A Pasar Tanah Abang pada Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Ami Heppy
Terkini: Teten Temui Tokopedia terkait Merger TikTok dan GoTo, Garuda Indonesia Kembali Gelar Travel Fair

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku telah bertemu Tokopedia. Pertemuan berkaitan kabar bergabungnya TikTok dengan GoTo Gojek Tokopedia.


TikTok Larang Parpol dan Tokoh Politik Cari Donasi di Fitur Live

1 hari lalu

Beberapa cara untuk top up koin TikTok, yaitu melalui website resmi dan aplikasi TikTok. Berikut ini informasi tata cara dan harganya. Foto: Canva
TikTok Larang Parpol dan Tokoh Politik Cari Donasi di Fitur Live

TikTok akan mematikan secara otomatis fitur menerima gift atau hadiah akun politisi, partai politik.


Soal Merger TikTok dan GoTo, Teten Temui Tokopedia: Jangan Sampai Ada Lagi Praktik Predatory Pricing

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki memberi sambutan pada pameran Panggung Karya Nusantara di Sarinah, Jakarta, Jumat 24 November 2023. Panggung Karya Nusantara tahun 2023 akan mengangkat tema besar
Soal Merger TikTok dan GoTo, Teten Temui Tokopedia: Jangan Sampai Ada Lagi Praktik Predatory Pricing

Menteri Teten mengaku telah bertemu Tokopedia. Pertemuan tersebut berkaitan dengan kabar bergabungnya TikTok dengan PT GoTo Gojek Tokopedia.


Meniru Cina, Teten Sebut Rencana Pengaturan Harga Produk di E-commerce Sudah Disetujui

1 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Meniru Cina, Teten Sebut Rencana Pengaturan Harga Produk di E-commerce Sudah Disetujui

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku sudah mengusulkan agar dibuat aturan soal harga produk di niaga elektronik atau e-commerce.


TikTok Indonesia Pastikan Tak Beri Ruang untuk Iklan Politik di Platformnya

1 hari lalu

TikTok adalah salah satu platform media sosial yang populer di seluruh dunia yang dilengkapi dengan berbagai fitur menarik di dalamnya. Foto: Canva
TikTok Indonesia Pastikan Tak Beri Ruang untuk Iklan Politik di Platformnya

Kebijakan berlaku secara global dan merupakan komitmen TikTok untuk memastikan platformnya menjadi ruang yang nyaman.


Sri Mulyani Cerita Baik dan Buruknya Teknologi Digital, Ungkit James Bond hingga..

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi jajarannya memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Sri Mulyani melaporkan realisasi APBN hingga akhir Februari 2019, tercatat Rp54,61 triliun atau 0,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Cerita Baik dan Buruknya Teknologi Digital, Ungkit James Bond hingga..

Sri Mulyani mengenang perkembangan teknologi digital, jika di masa lalu yang hanya impian dan kini sudah menjadi hal yang lumrah.