TEMPO.CO, Jakarta - Tarif light rail transit atau LRT Jabodebek tak lagi flat Rp 5.000 mulai hari ini, Ahad, 1 Oktober 2023. Manager Public Relations LRT Jabodebek Kuswardoyo mengatakan hingga akhir Februari 2023, ada ketentuan tarif maksimum yang diterapkan yakni Rp 20 ribu.
“Tarif yang diberlakukan bagi pengguna jasa minimal Rp3.000 dan tarif maksimal Rp 20 ribu,” ujar dia lewat keterangan tertulis dikutip Ahad.
Selama masa promo tarif Rp 5.000 untuk semua relasi LRT Jabodebek mengangkut sebanyak 1,5 juta masyarakat pengguna jasa. Menurut dia, selama sekitar satu bulan sejak diresmikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, LRT mendapat sambutan dan antusiasme yang besar dari masyarakat Jabodebek.
Saat ini, LRT Jabodebek baru mengoperasikan 16 trainset dengan 234 perjalanan setiap harinya. Kuswardoyo mengklaim LRT Jabodebek mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bertransportasi di kawasan padat di sekitar Jabodebek.
“Kami yakin bagi masyarakat akan tetap memilih LRT Jabodebek untuk bertransportasi dari Jati Mulya di Bekasi timur dan Harjamukti di Cibubur menuju Dukuh Atas ataupun sebaliknya. Karena bebas macet dan jauh lebih nyaman,” kata Kuswardoyo.
Sejauh ini, Stasiun Dukuh Atas menjadi stasiun terpadat yang melayani pengguna jasa LRT Jabodebek, dengan didominasi oleh para pekerja. Selain Stasiun Dukuh Atas, ada empat stasiun lain yang melayani terbanyak yakni Harjamukti, Bekasi Barat, Jatimulya, dan Kuningan.
Kuswardoyo menjelaskan tarif yang baru tersebut masih merupakan tarif promo yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan. Nantinya setelah akhir Februari 2024, tarifnya akan normal yakni satu kilometer pertama Rp 5.000 kemudian setiap kilometer akan bertambah Rp 700. “sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023,” kata Kuswardoyo.
Peraturan yang ditetapkan 14 Juli 2023 lalu itu tentang Tarif Angkutan Angkutan Orang dengan LRT Jabodebek untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik ditetapkan pada 14 Juli 2023. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan pemerintah menetapkan tarif LRT melalui Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik, dengan membiayai selisih dari biaya yang diusulkan operator LRT Jabodebek.
"Perumusan ini telah memperhatikan kemampuan atau daya beli masyarakat serta untuk mendorong minat masyarakat beralih ke angkutan massal," ujar Risal pada Sabtu, 19 Agustus 2023.
Sejumlah kajian dilakukan dalam penghitungan tarif, di antaranya adalah kemampuan untuk membayar, kemauan untuk membayar, tarif moda transportasi lainnya sebagai pembanding, dan biaya operasional yang dikeluarkan operator. Dari kajian tersebut akhirnya tetapkan tarif Rp 5.000 untuk satu kilometer pertama dan bertambah Rp 700 untuk satu kilometer selanjutnya.
Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Korupsi, Ini Profil dan Perjalanan Karirnya