TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memutuskan untuk membatalkan pengosongan Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis kemarin, 28 September 2023.
Berdasarkan pantauan Tempo, warga pun nampak beraktivitas seperti biasa, tidak ada yang berbeda dari hari sebelumnya. Bahkan, beberapa aparat gabungan juga masih berjaga di posko-posko yang didirikan.
Tak hanya itu, Badan Pengusaha atau BP Batam juga terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga Rempang agar bersedia direlokasi. Tercatat sudah ada tiga KK di Kelurahan Sembulang yang bersedia secara sukarela untuk pindah ke hunian sementara, pada Senin, 25 September 2023.
Data dari BP Batam per 27 September 2023, sudah ada 317 KK yang mendaftar untuk direlokasi. Sedangkan, yang sudah berkonsultasi sebanyak 467 KK. Setidaknya, terdapat 700 KK lebih yang akan direlokasi akibat terdampak proyek strategis nasional (PSN), Rempang Eco-city.
Sebelumnya, sempat terjadi kericuhan antara warga dan aparat gabungan akibat penolakan relokasi proyek tersebut. Konflik pun semakin memanas ketika masyarakat setempat meminta proyek investasi bernilai hampir Rp400 triliun dari perusahaan Xinyi Group itu dibatalkan.
Lantas, apa sebenarnya penyebab utama kisruh proyek Rempang dan apa janji pemerintah pada warga? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Awal Mula Polemik Pulau Rempang