Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Layanan Kesehatan Faskes Tak Optimal, Ombudsman Temukan Maladministrasi di 4 Provinsi

image-gnews
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menilai layanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), belum optimal. Sejumlah maladministrasi pelayanan kesehatan pada FTKP ditemukan di empat provinsi yaitu Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku. 

Asisten Ombudsman Bellinda W Dewanty mengungkap beberapa maladministrasi itu. Menurutnya, saat ini terdapat puskesmas dan fasilitas pertama lainnya yang tidak memberikan layanan preventif. 

"Puskesmas juga tidak memberikan layanan obat esensial dan tidak menyiapkan layanan pengaduan," ujar Bellinda dalam acara penyampaian laporan Ombudsman RI dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Tingkat Pertama' pada Rabu, 27 September 2023. 

Selain itu, Ombudsman juga menemukan inkompetensi sumber daya manusia kesehatan pada FKTP dan penyimpangan prosedur pada tata laksana penyaluran dana non kapitasi. 

Ombudsman mengungkap penyebab belum optimalnya tata laksana layanan itu. Menurut Bellinda, sosialisasi di FKTP masih sangat minim, khususnya untuk layanan preventif. "Karena sosialisasi kurang, maka mempengaruhi faktor-faktor lainnya seperti pemahaman terkait tata laksana dan sistem pengaduan," kata Bellinda.

Alasan lain, FKTP juga dinilai tidak memahami tata laksana sistem pengaduan yang tepat. Sarana dan prasarana juga dinilai tidak menunjang. "Kita juga melihat kosongnya wewenang pengawasan terhadap distribusi dana kapitasi untuk masing-masing puskesmas," kata Bellinda.

Tiga regulasi yang perlu disempurnakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

1 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.


Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

9 hari lalu

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada publik soal terkendalanya akses pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, minta pemerintah beri penjelasan publik persoalan e-meterai yang menyebabkan pendaftaran CPNS terganggu.


Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

9 hari lalu

e-Meterai CPNS. Foto: Peruri
Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

Ombudsman meminta pemerintah untuk meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai.


BPJS Kesehatan Raih Dua Penghargaan di Asian Technology Excellence Awards 2024

12 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti didampingi Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, menerima penghargaan di Asian Technology Excellence Awards 2024 Bangkok, pada 5 September 2024. Dok. BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Raih Dua Penghargaan di Asian Technology Excellence Awards 2024

Pencapaian ini menjadi bukti bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya memanfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Jokowi Bilang 3 Penyakit Ini Jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mensesneg Pratikno saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bilang 3 Penyakit Ini Jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia

Jokowi juga mengharapkan perbaikan layanan publik ini membuat warga ingin berobat di Tanah Air.


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

18 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

22 hari lalu

Demonstran dipukuli oleh sejumlah Polisi saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada yang menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka akibat dipukul oleh oknum kepolisian saat pengamanan di gedung DPR RI.


Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

32 hari lalu

Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

Ombudsman menolak keras aturan untuk melepas jilbab pada Paskibraka 2024.


Kepala Ombudsman Maluku Utara Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Abdul Gani Kasuba

34 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Ombudsman Maluku Utara Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Abdul Gani Kasuba

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Sofyan Ali, mangkir dari panggilan KPK pada pemeriksaan kemarin.


Ombudsman: BUMDes Bisa Kelola Distribusi Pupuk Subsidi

35 hari lalu

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika membuka kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan  oleh Ombudsman RI dengan tema
Ombudsman: BUMDes Bisa Kelola Distribusi Pupuk Subsidi

Sebelum ini BumDes tidak diperbolehkan mengelola pupuk bersubsidi atau hanya bisa disalurkan oleh kios tani atau koperasi