Langkah Pemerintah terhadap TikTok
Mengenai TikTok yang dianggap memukul UMKM Tanah Air, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas pun buka suara. Dia menjelaskan bahwa TikTok seharusnya tidak merangkap fungsi sebagai media sosial dan social commerce.
“Izin gak boleh satu. Dia media sosial, jadi social commerce. Nanti mati yang lain,” ujar Zulhas saat ditemui di Hotel Harris Vertu, Jakarta, Senin, 11 September 2023.
Zulhas menjelaskan bahwa dengan TikTok merangkap sebagai social commerce, produk hasil UMKM bisa kalah bersaing. Pasalnya, algoritma yang dimiliki memungkinkan market intelligence mengarahkan konsumen ke produk yang mereka hasilkan. Oleh sebab itu Kemendag perlu bersama sejumlah pemangku kebijakan yang lain mengaturnya.
“Ini mau diatur. Banyak yang datang ke saya. Beauty datang, UMKM datang, fesyen datang, yang katanya diserbu besar-besaran. Makanya akan kami tata lagi,” katanya.
Pengaturan lebih jauh tersebut, menurut Zulhas, menyoal revisi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No. 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE). Ia menyatakan revisi beleid itu akan dirapatkan dengan Mensesneg.
Menurut dia, sikap dan pembahasan dari Kemendag soal peraturan tersebut sudah tegas. Berikutnya akan ada harmonisasi kebijakan setelah mendapat masukan dari kementerian-kementerian lain. “Di kami sudah selesai,” imbuhnya.
Menteri Teten Sebut Indonesia Telat Atur Transformasi Digital
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki angkat suara terkait kondisi Pasar Tanah Abang yang semakin sepi pengunjung. Menurut dia, muara dari persoalan yang timbul belakangan ini adalah Indonesia yang belum memiliki strategi nasional transformasi digital dan belum memiliki badan yang mengatur soal transformasi digital tersebut.
“Maka para menteri nggak ada acuan. Padahal transformasi digital melibatkan banyak aspek,” kata Teten dalam pesan tertulis pada Sabtu, 16 September 2023.
Di Indonesia, kata Teten, transformasi digital hanya terjadi di sektor perdagangan (e-commerce) khususnya di sektor hilir, bukan di sektor produksi. Alhasil, produksi nasional kalah dengan produk dari luar yang lebih murah, karena produksinya lebih efisien dan berkualitas.
Selanjutnya: Teten menilai pemerintah Indonesia terlambat...