TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pembangunan PLTU batu bara di kawasan industri hijau (KIHI) Kalimantan Utara menimbulkan sejumlah dampak yang perlu dikaji secara serius. Hal itu diungkap dalam riset Center of Economic and Law Studies atau Celios yang membeberkan temuan terkait pembangunan kawasan industri hijau yang diklaim terbesar di dunia dengan total luas 30.000 hektare.
Ekonom dan Direktur Celios Bhima Yudhistira mengatakan secara ekonomi, hasil kalkulasi dengan metode inter-regional input-output (IRIO) dampak negatif pembangunan PLTU batu bara bagi output perekonomian sebesar Rp 3,93 triliun. Sementara pendapatan masyarakat secara agregat diproyeksi menurun Rp 3,68 triliun dan kerugian spesifik di sektor perikanan senilai Rp 51,5 miliar.
“Kerugian ekonomi tersebut disebabkan oleh dampak kerusakan lingkungan, kesulitan nelayan mencari ikan, hingga sektor pertanian yang terimbas pertambangan batubara untuk mensuplai PLTU,” ujar dia lewat keterangan tertulis yang dikutip Jumat, 15 September 2023.
Selain itu, Bhima melanjutkan, terdapat risiko kehilangan pekerjaan sebanyak 66.000 orang di berbagai sektor. Jika PLTU batu bara beroperasi dalam jangka panjang, dia menilai, akumulasi kerugian dari kehilangan pendapatan masyarakat menembus Rp 13 triliun.
Dia mengingatkan perusahaan yang berada di balik investasi PLTU batubara, termasuk calon pembeli aluminium khususnya raksasa otomotif Hyundai, perlu segera mempertimbangkannya. Serta menghentikan segala bentuk kontrak atau kesepakatan pembelian selama PLTU batubara tetap dibangun.
Baca Juga:
KIHI berisiko meninggalkan jejak kerusakan ekologis