Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Tips Bijak Gunakan Kartu Kredit

image-gnews
Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKartu kredit merupakan salah satu alat pembayaran non tunai untuk mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah. Jika kita dapat dengan bijak menggunakan kartu kredit sesuai kebutuhan, alat pembayaran ini bisa sangat membantu. Ditambah lagi ada banyak sekali promo atau rewards yang ditawarkan bila memakai kartu kredit, dikutip dari Sikapiuangmu.OJK.go.id.

Dirujuk laman yang sama, kartu kredit ialah kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank atau lembaga keuangan sejenis. Kartu ini memberikan fasilitas kepada pemegangnya untuk melakukan transaksi pembayaran tanpa menggunakan uang tunai. Sementara itu, biaya yang dikeluarkan setiap transaksi memakai kartu kredit akan dicatat olah pihak bank sebagai utang (kredit). Di mana kredit tersebut harus dilunasi pada bulan berikutnya.

Adapun fungsi kartu kredit itu sendiri adalah sebagai alat pembayaran. Kartu kredit dapat digunakan sebagai alat pembayaran ketika kita berbelanja di mal, atau untuk membayar biaya rumah sakit. Kartu kredit juga bisa dipakai untuk menarik tunai di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). 

Kartu kredit berfungsi untuk membayar tagihan dari rekening rumah tangga, seperti PDAM, tagihan telkom, listrik, dan lainnya. Selain itu kartu kredit juga mempunyai fungsi sebagai persiapan atau cadangan keuangan. Apabila ada keperluan mendadak dan harus segara dipenuhi, kartu kredit dapat dimanfaatkan. Misalnya saat Anda bepergian atau berbelanja tapi uang tipis, maka Anda bisa memakai kartu kredit untuk menutupi kekurangan tersebut. 

Ada beberapa faktor yang harus dipahami pemilik kartu kredit yang dapat menjebak ketika bertransaksi. Berikut tips mengelola kartu kredit secara bijak, dilansir Sikapiuangmu.OJK.go.id.

1. Bertransaksi sesuai limit

Biasanya, limit kartu kredit berfungsi untuk membatasi jumlah transaksi dalam sebulan saat menggunakan kartu kredit. Ketetapan limit ini idealnya adalah lima kali gaji pemegang kartu kredit. Misalnya, gaji Anda dalam sebulan ialah sebesar Rp 5 juta. Artinya jika dikalikan lima, maka limit kartu kredit Anda adalah sebanyak Rp 25 juta. 

Batasan tersebut ditetapkan dengan asumsi pengeluaran per bulan Anda sebesar 40 persen dan tidak ada hutang lain. Maka berarti Anda masih bisa mengatasi masalah tagihan kartu kredit. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Batasi kepemilikan kartu kredit

Jumlah kartu kredit yang banyak dapat merugikan. Idealnya, seseorang hanya memiliki satu atau maksimal dua kartu kredit, apabila memang diperlukan. Namun regulator sendiri membatasi jumlah kepemilikan kartu kredit. 

3. Lakukan pembayaran sebelum jatuh tempo

Waktu pembayaran atau jauh tempo sering dikaitkan dengan istilah bunga berbunga. Bunga berbunga ini akan diterapkan oleh pihak bank kepada nasabah pemegang kartu kredit, jika tidak membayar tagihan setiap tanggal yang ditentukan.

Tetapi pengenaan bunga hanya untuk pembayaran tagihan minimum tiap bulan. Jadi untuk menghindari adanya bunga berbunga, maka nasabah harus membayar tagihan sebelum jatuh tempo. Usahakan juga untuk membayar penuh ke tagihan toko tersebut supaya tidak muncul bunga yang dibungakan lagi.

Pilhan Editor: Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Limitnya: Silver hingga Titanium, Apa Bedanya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

10 jam lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.


BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

2 hari lalu

BTPN Syariah. Istimewa
BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.


Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

3 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

4 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Kode Bank BSI serta Cara Transfernya Melalui ATM dan M-Banking

4 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Kode Bank BSI serta Cara Transfernya Melalui ATM dan M-Banking

Kode bank BSI untuk transfer terdiri dari tiga digit angka. Berikut ini cara trasnfer ke bank BSI via ATM, internet banking, dan m-banking bank lain.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

6 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

6 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

8 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

9 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


Laba JPMorgan Chase Pada Triwulan pertama 2024 Rp 216,3 Triliun, Ini Profil Perusahaan yang Berdiri Sejak 1872

14 hari lalu

JPMorgan Chase & Co. REUTERS
Laba JPMorgan Chase Pada Triwulan pertama 2024 Rp 216,3 Triliun, Ini Profil Perusahaan yang Berdiri Sejak 1872

Berikut profil JPMorgan Chase yang alami kenaikan 6 persen dalam triwulan pertama 2024 setara Rp 216,3 triliun. Usia perusahaan ini sudah 152 tahun.