TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana menanggapi informasi mengenai sertifikasi izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang belum selesai.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiana Slamet Riyadi alias Edo sebelumnya menyebutkan saat ini KCIC masih memiliki pekerjaan rumah, khususnya soal sertifikasi sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), dan keamanan. Itu semua, kata dia, masih menunggu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Aditya menjelaskan sebenarnya wacana KCJB akan beroperasi itu sudah beberapa kali berubah. Sebelumnya, ditargetkan pertengahan Juni, lalu mundur untuk kado Hari Kemerdekaan pada 18 Agustus, kemudian 1 September, dan terakhir 1 Oktober. “Deadline kan enggak selalu jadi harga mati,” ujar dia kepada Tempo pada Rabu, 6 September 2023.
Menurut Aditya, izin operasi itu tetap dikembalikan lagi kepada Kemenhub, karena kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi itulah yang melakukan asesmen dan mengetahui apakah kereta cepat sudah layak beroperasi atau belum.
Namun jika melihat realitasnya, Aditya melanjutkan, Stasiun Padalarang dan Stasiun Karawang itu pembangunannya belum selesai, sehingga tidak bisa disertifikasi. Bahkan Stasiun Halim pun, dia menilai, juga belum selesai 100 persen.
“Kalau pertanyaan siap enggak 1 Oktober? Ya sama dengan sebelumnya pasti akan lihat realitas juga. Menurut saya, kuncinya Kemenhub, enggak boleh dipaksa pakai deadline, harus melihat proses penyelesaian prasarananya juga,” ucap Aditya.
Selanjutnya: Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)....