TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menjadi tuan rumah pada pertemuan dunia pada KTT G20 di Bali dan KTT Asean di Labuan Bajo, Indonesia diberi kepercayaan oleh dunia internasional untuk menyelenggarakan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta.
Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 Tahun 2023 di Jakarta.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni menjelaskan bahwa SE tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan berjalan dengan aman dan terkendali. Indonesia menyelenggarakan KTT ASEAN yang berlangsung pada 5-7 September 2023.
"Sama seperti yang sudah dilakukan pada G20 di Bali dan KTT ASEAN di Labuan Bajo, kita memastikan mulai dari kedatangan delegasi hingga kepulangan, semua berjalan dengan aman, terkendali serta meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan," ujar dia lewat keterangan tertulis pada Selasa, 5 September 2023.
Kristi menuturkan, sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan, seluruh jajaran Kementerian Perhubungan termasuk Ditjen Perhubungan Udara diminta aktif dalam berkolaborasi dengan stakeholder lainnya. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan operasi penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Kami telah memastikan kesiapan dan ketersedian sarana prasarana penerbangan terutama pada pemenuhan aspek keselamatan, keamanan, kelancaran dan keteraturan pelayanan penerbangan," kata Kristi.
Operasional Terbatas Bandara Internasional Soekarno