Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Bursa Karbon Terbit Bulan Ini, OJK: Penyelenggara Masih Tunggu Surat Edaran

image-gnews
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK secara resmi menerbitkan aturan bursa perdagangan karbon di Tanah Air pada bulan September 2023 ini. Namun, hingga saat ini masih belum diketahui siapa yang akan menjadi penyelenggara bursa karbon di Indonesia tersebut.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, penyelenggara bursa karbon belum ditetapkan karena tahap seleksi penyelenggara masih menunggu keluarnya Surat Edaran (SE) OJK. Surat tersebut merupakan aturan turunan pelaksana dari Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.

Saat ini, menurut Inarno, SE pelaksana bursa karbon tersebut sedang dalam tahap finalisasi. “Kita sedang melakukan finalisasi terkait ketentuan teknis atau peraturan turunan pelaksana,” ujarnya dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Komisioner OJK pada Selasa, 5 September 2023.

Dikarenakan SE tersebut belum terbit, Inarno mengatakan hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan diri untuk menjadi penyelenggara bursa karbon. “Sebelum adanya SE OJK, yang mengajukan dokumen secara resmi itu belum ada, baik itu dari manapun. Karena mereka juga sedang menunggu aturan turunannya,” kata Inarno.

Inarno menyebutkan OJK akan melakukan seleksi jika sudah menerima pengajuan dari pihak-pihak yang ingin menjadi penyelenggara. Dia pun tidak menutup kemungkinan OJK akan memilih beberapa pihak untuk menjalankan mekanisme multi-penyelenggara dalam bursa karbon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“(Multi-penyelenggara) sangat memungkinkan, tetapi tentunya kita juga harus mengkaji economics of scale-nya, apakah multi-penyelenggara saat ini tepat atau tidak. Tentunya ada berbagai pertimbangan yang bisa kita putuskan,” ucap Inarno.

Inarno pun berharap bursa perdagangan karbon di Indonesia akan berkembang hingga dapat diikuti pelaku industri dari luar negeri di masa depan. “Untuk jangka menengah dan panjang kita berharap pelaku usaha luar negeri juga dapat melakukan jual beli unit karbon di bursa karbon yang ada di Indonesia,” kata dia.

SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: OJK Terbitkan Aturan Bursa Karbon, Apa Saja Poinnya?

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim Hukum Penagih yang Lakukan Kekerasan

19 jam lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim Hukum Penagih yang Lakukan Kekerasan

Direktur Utama AdaKami mengatakan akan menghukum penagih yang melakukan kekerasan terhadap nasabah Pinjol.


Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim sudah Jalankan Ketentuan OJK

19 jam lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim sudah Jalankan Ketentuan OJK

Nasabah pinjaman online atau Pinjol AdaKami diduga bunuh diri. AdaKami klaim sudah jalankan ketentuan OJK.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.


Kasus Bunuh Diri Nasabah Pinjol, Bank Indonesia: OJK Punya Aturan Sendiri

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Kasus Bunuh Diri Nasabah Pinjol, Bank Indonesia: OJK Punya Aturan Sendiri

Hingga Jumat, 22 September 2023, perusahaan pinjol AdaKami bersama AFPI masih melakukan investigasi terkait dugaan nasabahnya bunuh diri.


OJK Imbau Nasabah Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ditagih Debt Collector

1 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Imbau Nasabah Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ditagih Debt Collector

OJK mengimbau nasabah memperhatikan beberapa hal ini ketika ditagih utang oleh debt collector.


Sudah Lapor Polisi, AdaKami Juga Lakukan Investigasi Dugaan Nasabah Bunuh Diri

1 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Sudah Lapor Polisi, AdaKami Juga Lakukan Investigasi Dugaan Nasabah Bunuh Diri

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan kasus ini sudah dibawa ke jalur hukum.


Isu Pinjol Kembali Mencuat, Budi Arie Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online

1 hari lalu

Budi Arie Setiadi. ANTARA/Desca Lidya Natalia.
Isu Pinjol Kembali Mencuat, Budi Arie Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyebut pinjaman online adalah adik kandung judi online. Orang yang biasanya kalah bermain judi akan menggunakan pinjaman online.


Cara Cek BI Checking Secara Online dan Persyaratannya

2 hari lalu

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek BI Checking Secara Online dan Persyaratannya

Cara cek BI checking bisa dilakukan secara online melalui website resmi OJK dan webiste terpercaya lainnya. Berikut ini langkah-langkahnya.


OJK Buka Suara Usai Panggil AdaKami Buntut Dugaan Nasabah Pinjol Bunuh Diri

2 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Buka Suara Usai Panggil AdaKami Buntut Dugaan Nasabah Pinjol Bunuh Diri

OJK buka suara usai memanggil AdaKami untuk meminta klarifikasi terkait berita tentang kasus konsumen pinjol bunuh diri yang ramai beredar.


Buntut Nasabah Bunuh Diri, AFPI Cek Apakah Anggotanya AdaKami Lakukan Pelanggaran atau....

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Buntut Nasabah Bunuh Diri, AFPI Cek Apakah Anggotanya AdaKami Lakukan Pelanggaran atau....

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan melakukan pengecekan apakah benar AdaKami melakukan pelanggaran.