Dengan ditetapkannya kereta cepat sebagai Obyek Vital Nasional, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan obyek vital nasional. Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, kata Eva, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik.
"Penetapan sebagai obyek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa," tutur Eva.
Lebih lanjut, Eva pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga kereta cepat sebagai salah satu aset bangsa. Masyarakat disebutnya memiliki peran penting dalam keberlangsungan kereta cepat termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasionalnya.
"Masyarakat menjadi salah satu komponen penting dalam kereta cepat. Karena itu, mari kita jaga dan dukung bersama kehadiran kereta cepat agar bisa memberikan dampak maksimal pada masyarakat," ucap Eva.
Pilihan Editor: Pastikan Stok Beras Aman, Bulog Minta Masyarakat Tak Khawatir