Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi Pengusaha Sebut Beragam Dampak Larangan Jual Barang Impor Murah, RI Bakal Digugat WTO?

Reporter

image-gnews
Belanja alat kecantikan di marketplace/Tokopedia
Belanja alat kecantikan di marketplace/Tokopedia
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Perdagangan Bersama kementerian dan lembaga terkait sedang melakukan harmonisasi regulasi soal pelarangan penjualan barang impor di bawah US$ 100 di marketplace. Hal ini dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan pedagang lokal tetap bisa berjualan barang impor. "(Pedagang lokal menjual barang impor) enggak masalah karena barangnya sudah masuk dalam mekanisme impor biasa. Jadi syaratnya harus masuk dulu barangnya ke Indonesia baru mereka jual online," kata Teten saat ditemui Tempo di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 9 Juli 2023.

Teten menjelaskan barang yang sudah melalui mekanisme impor boleh dijual karena telah melalui berbagai perizinan. Misalnya izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

APLE: melumpuhkan UMKM hingga PHK massal

Menanggapi hal itu, Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) menilai rencana pemerintah tersebut akan melumpuhkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketua APLE Sonny Harsono mengatakan ada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga efek resiprokal atau perlakuan serupa dari negara lain. 

“Jadi kalau barang ini katakanlah dari China, atau Taiwan, atau Amerika, di-banned, bagaimana kalau diambil tindakan serupa terhadap barang kita yang diekspor," kata Sonny dalam keterangannya, Kamis, 24 Agustus 2023.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PNM Beri Tips UMKM Raih Cuan di Harbolnas

4 jam lalu

Ilustrasi pelaku UMKM. Dok.PNM
PNM Beri Tips UMKM Raih Cuan di Harbolnas

Harbolnas dimanfaatkan oleh UMKM untuk meramaikan penjualan secara online


Transformasi Merek Bank BTPN Jadi Bank SMBC Indonesia, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Logo Bank SMBC
Transformasi Merek Bank BTPN Jadi Bank SMBC Indonesia, Apa Alasannya?

PT Bank BTPN Tbk menggelar RUPSLB sekaligus resmi menyetujui perubahan nama Perseroan dari PT Bank BTPN Tbk menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk.


Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Vivo Y37 Pro Resmi Rilis di China, Bagaimana Spesifikasinya?

2 hari lalu

Vivo Y37. Foto : vivo
Vivo Y37 Pro Resmi Rilis di China, Bagaimana Spesifikasinya?

Vivo Y37 Pro rilis di China, spesifikasinya antara lain memiliki layar LCD HD+ 6,68 inci dengan refresh rate 120Hz.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

2 hari lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

3 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

Sejumlah manfaat yang berhak diterima pekerja harian lepas yang dipecat atau di-PHK


Telkom Indonesia dan Relawan Bakti BUMN Bangun Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung

3 hari lalu

Relawan Bakti BUMN Batch VI menyerahkan 500 paket bantuan peningkatan gizi tambahan dan vitamin pada perwakilan Posyandu Mawar di Desa Namang, Bangka Tengah pada, Kamis 15 Agustus 2024. DokTelkom
Telkom Indonesia dan Relawan Bakti BUMN Bangun Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung

Telkom menginisiasi kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Desa Namang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Semua kegiatan berfokus pada pendidikan, lingkungan, UMKM, dan kesehatan.


Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

3 hari lalu

Pekerja memasukkan gas LPG kedalam tabung 3 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG Makassar di kawasan Terminal BBM Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 3 Oktober 2019. Setiap hari terminal tersebut memproduksi 22 ribu tabung 3 kg berisi gas dengan kapasitas 60-70 metrik ton untuk kebutuhan warga Makassar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang
Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, merespons isu kelangkaan pasokan LPG 3 kg di Surakarta, Jawa Tengah, dengan turun ke lapangan pada Jumat, 6 September 2024.


Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

3 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

Hippindo sebut rencana pemindahan jalur masuk belum tentu selesaikan masalah. Justru berpotensi hambat impor legal.


Profil Pinduoduo, Perusahaan Cina yang Disebut Bisa Mengancam Produk UMKM Indonesia

3 hari lalu

Pelaku lUsaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), membuat lukisan wayang secara tradisional. Dok. Bank BRI
Profil Pinduoduo, Perusahaan Cina yang Disebut Bisa Mengancam Produk UMKM Indonesia

Pinduoduo Inc. adalah perusahaan e-commerce asal Cina disebut bisa mengancam UMKM Indonesia