Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi Pengusaha Sebut Beragam Dampak Larangan Jual Barang Impor Murah, RI Bakal Digugat WTO?

Reporter

image-gnews
Belanja alat kecantikan di marketplace/Tokopedia
Belanja alat kecantikan di marketplace/Tokopedia
Iklan

APLE ancam gugat pemerintah ke PTUN

APLE pun mengancam akan menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila tetap memberlakukan aturan itu sebagai bagian dari revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Ironisnya, menurut Sonny, wacana kebijakan larangan impor barang ini diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pejabat dengan alasan untuk melindungi UMKM.

Padahal, dia menilai imbasnya justru akan sebaliknya karena bakal membahayakan UMKM. Sebab akan timbul masalah akses yang ia yakini jauh lebih besar. Termasuk importasi ilegal yang membuat kerugian negara, serta peningkatan perilaku koruptif. 

"Alih-alih melindungi UMKM, kebijakan larangan impor di bawah US$ 100 justru akan memberikan multiplier effect (efek berganda)," kata Sonny.

Berpotensi buka ruang importasi ilegal

Selain tak memiliki yurisprudensi di dunia internasional, menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membuka ruang importasi ilegal. Dengan demikian, kualitas barang yang masuk beresiko tidak sesuai aturan dan berbahaya bagi masyarakat. 

Ia mengaku sudah mengirim surat keberatan ihwal aturan ini. Menurutnya, hal ini juga akan mencederai nama Indonesia juga karena pasti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pun akan turut menggugat RI.

"Jadi pemerintah Indonesia di dalam negeri digugat, di luar negeri juga akan digugat oleh pihak lain,” kata Sonny. 

RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Kata Pengamat soal Merger Garuda Indonesia, Citilink dan Pelita Air: Ada Keuntungan dan Kelemahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ridwan Kamil Akan Beri Dana Sosial Selama 3 Bulan bagi Gen Z yang Kena PHK

1 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) mengikuti debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. ANTARA/Aprillio Akbar
Ridwan Kamil Akan Beri Dana Sosial Selama 3 Bulan bagi Gen Z yang Kena PHK

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil berjanji akan beri dana sosial bagi generasi Z yang terkena PHK.


Ridwan-Suswono soal Gen Z di Jakarta Kena PHK: Dana Ketahanan 3 Bulan hingga Perbanyak Co-working dan Kopi Gratis

2 jam lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Ridwan-Suswono soal Gen Z di Jakarta Kena PHK: Dana Ketahanan 3 Bulan hingga Perbanyak Co-working dan Kopi Gratis

Calon gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil berjanji akan memberikan dana ketahanan sosial selama tiga bulan bagi Gen Z yang terkena PHK.


Sebut 350 Ribu Orang Menganggur di Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno Janji Gelar Job Fair di Tiap Kecamatan 3 Bulan Sekali

3 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Pramono Anung (kanan) dan Rano Karno (kiri) mengikuti debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. ANTARA/Aprillio Akbar
Sebut 350 Ribu Orang Menganggur di Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno Janji Gelar Job Fair di Tiap Kecamatan 3 Bulan Sekali

Calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji bila terpilih akan menggelar job fair di tiap kecamatan.


Airlangga Hartanto Meragukan Data PHK Per September Menyentuh 53.000

13 jam lalu

Para pencari kerja tengah membaca brosur lowongan pekerjaan dalam acara Jakarta Job Fair di Mall Grand ITC Permata Hijau, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.  Data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sebanyak 32.064 pekerja di Indonesia mengalami PHK dari Januari hingga Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Airlangga Hartanto Meragukan Data PHK Per September Menyentuh 53.000

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hampir 53 ribu orang terdampak PHK per September 2024, pernyataan ini diragukan oleh Airlangga.


Potensi Ekonomi Syariah USD 3 Triliun, Indef: Kunci Ekonomi Tumbuh 8 Persen di Era Prabowo

13 jam lalu

Pasangan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bertemu dan bertukar pikiran di kediaman Prabowo, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 8 Juni 2024. Tim Media Prabowo Subianto
Potensi Ekonomi Syariah USD 3 Triliun, Indef: Kunci Ekonomi Tumbuh 8 Persen di Era Prabowo

Penasihat Center of Sharia Economic Development (CSED) Indef, Abdul Hakam Naja, menilai pemerintahan Prabowo-Gibran perlu memanfaatkan ekonomi syariah jika ingin pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen.


Realisasi KUR Syariah Rp 16,7 Triliun, Sri Mulyani: Perluasan Akses Pembiayaan UMKM

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC) di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Realisasi KUR Syariah Rp 16,7 Triliun, Sri Mulyani: Perluasan Akses Pembiayaan UMKM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi KUR Syariah mencapai Rp 16,7 triliun pada September 2024.


Cara dan Syarat Ajukan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara dan Syarat Ajukan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

Kini, proses klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan semakin dipermudah dengan adanya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).


Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

Kemenkop UKM sebut aplikasi Temu asal Cina telah tiga kali gagal mendaftarkan merek di Indonesia. Apa alasannya?


Ditjen HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dari Manajemen CNN Indonesia Terkait Pemotongan Upah dan PHK Sepihak Pekerja

1 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ditjen HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dari Manajemen CNN Indonesia Terkait Pemotongan Upah dan PHK Sepihak Pekerja

Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman mengatakan pemotongan upah oleh manajemen CNN Indonesia tidak dilakukan tanpa kesepakatan para pekerja.


Tren PHK Berlanjut, Kemnaker Sebut Green Jobs Bisa Jadi Solusi Lapangan Pekerjaan

2 hari lalu

Ilustrasi peningkatan kualitas tenaga kerja dari lulusan SMK dan Pendidikan Vokasi. Foto: freepik
Tren PHK Berlanjut, Kemnaker Sebut Green Jobs Bisa Jadi Solusi Lapangan Pekerjaan

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa green jobs dapat menjadi solusi bagi terbukanya lapangan pekerjaan baru.