Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembakaran Aset Perusahaan Sawit Sinar Mas di Belitung, 11 Orang Ditangkap

image-gnews
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung menangkap 11 orang terduga pelaku pengrusakan dan pembakaran aset milik perusahaan perkebunan kelapa sawit Sinar Mas Grup PT Foresta Lestari Dwikarya.

Aksi anarkis yang dipicu adanya kegiatan operasional yang diduga dilakukan perusahaan diluar Hak Guna Usaha (HGU) tersebut terjadi di area perumahan Billiton Regency, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu, 16 Agustus 2023 lalu.

Informasi yang diterima Tempo, para tersangka tersebut berinisial MTN 41 tahun, SRN 42 tahun, SNK 31 tahun, ART 44 tahun, TFK 46 tahun, ZL 35 tahun, SLM 52 tahun, AW 35 tahun, RSM 31 tahun, ADN 53 tahun dan ALN 40 tahun. Mereka sebelumnya ditangkap di beberapa tempat di Pulau Belitung dan kemudian dengan cepat langsung dibawa ke Markas Polda Bangka Belitung di Pulau Bangka guna menghindari adanya aksi lanjutan dari warga.

Pantauan Tempo, 11 tersangka dibawa ke Polda Bangka Belitung dengan perjalanan laut menggunakan kapal cepat Express Bahari dengan pengawalan ketat personel Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung.

Para tersangka diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Pandan Belitung, Jumat Pagi, 25 Agustus 2023, sekitar pukul 07.00 WIB dan tiba di Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang pukul 11.30 WIB.

Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya mengatakan para tersangka akan dilakukan penegakan hukum karena diduga kuat melakukan pengrusakan dan pembakaran.

"Semua yang terkait kita tangkap. Tidak ada main hakim sendiri. Kita sudah imbau berkali-kali jangan sampai anarkis. Tapi tetap saja emosi," ujar Yan kepada wartawan, Jumat, 25 Agustus 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yan menuturkan para tersangka yang berdomisili di Pulau Belitung sengaja dibawa ke Bangka disebabkan proses penyelidikan dilakukan oleh Polda Bangka Belitung.

"Kasusnya yang menangani Polda. Penyidik juga dari sini. Kalau di polres kecil dan personel kurang. Juga demi keamanan," ujar dia.

Menurut Yan, penanganan perkara tersebut akan terus berkembang dan kemungkinan akan ada penambahan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan. "Ini kan sudah 11 orang. Bisa saja bertambah. Pokoknya kalau ada akan kita tangkap lagi," ujar dia.

Yan menambahkan kepolisian sebelumnya sudah membuka saluran diskusi terkait persoalan antara masyarakat dengan PT Foresta Lestari Dwikarya agar dapat diselesaikan. "Itu sudah sebulan lalu sebelum peristiwa anarkis ini terjadi. Kalau ada persoalan diselesaikan. Cari solusi yang baik dimana masyarakat dan perusahaan tidak dirugikan," ujar dia.

Pilihan EditorBos Gapki Khawatir Isu Lahan Sawit di Kawasan Hutan Berdampak pada Iklim Investasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

17 jam lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

22 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

2 hari lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.


Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

2 hari lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Selain Rolls-Royce, Ini Aset Lain Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung

23 hari lalu

Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper S Countryman F 60 milik Harvey Moeis terparkir di halaman Kejaksaan Agung RI, Selasa, 2 April 2024. Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang jadi tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Selain Rolls-Royce, Ini Aset Lain Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sejak Rabu, 27 Maret 2024.


Emiten Pupuk SAMF Cetak Laba Bersih Rp 420,07 M, Melejit 21 Persen

25 hari lalu

Ilustrasi pupuk UREA. Shutterstock
Emiten Pupuk SAMF Cetak Laba Bersih Rp 420,07 M, Melejit 21 Persen

Emiten pupuk PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk. mencetak laba bersih tahun berjalan senilai Rp 420,07 miliar sepanjang 2023.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

25 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

29 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

29 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.