Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Gapki Khawatir Isu Lahan Sawit di Kawasan Hutan Berdampak pada Iklim Investasi

image-gnews
Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Eddy Martono, usai memaparkan kinerja industri kelapa sawit Februari 2023 di Jakarta pada Jumat, 14 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Eddy Martono, usai memaparkan kinerja industri kelapa sawit Februari 2023 di Jakarta pada Jumat, 14 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki Eddy Martono mengaku khawatir isu lahan sawit di kawasan hutan akan berdampak pada iklim investasi di industri ini. Hal itu lantaran informasi yang beredar memperkuat deforestasi di Indonesia. 

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat 3,3 juta hektare lahan sawit yang berada di kawasan hutan. Namun, Gapki menilai hal tersebut tidak benar karena sebagian tanah sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). 

"Ketidakpastian sikap pemerintah terhadap HGU dan SHM di tengah maraknya konflik perusahaan dan masyarskat dikhawatirkan dapat berdampak pada iklim investasi industri kelapa sawit," kata Eddy saat ditemui di kawasan Bandung Barat, Rabu, 23 Agustus 2023. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan saat ini telah dikeluarkan 13 Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menyebutkan ada 2.321 unit usaha dengan luasan 1.907 ribu hektar yang diidentifikasikan sebagai Kawasan hutan. Pemerintah berencana memutikan lahan sawit di kawasan hutan tersebut berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja Pasal 110A bagi perusahaan yang telah memiliki perizinan. 

Sedangkan perusahaan yang tidak mempunyai perizinan di bidang kehutanan dan tidak sesuai dengan tata ruang akan mengikuti penyelesaian pasal 110B. Perusahaan tersebut juga diwajibkan membayar denda dan hanya boleh beroperasi dalam satu siklus saja. 

Menurut dia, seharusnya tidak ada persoalan bagi perusahaan yang sudah memiliki HGU dan SHM. Gapki sendiri mengaku masih memonitoring berapa luas lahan sawit milik anggotanya di kawasan hutan. Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, jumlah perusahaan sawit di Indonesia mencapai 2.056 perusahaan. Sementara anggota Gapki saat ini berjumlah 731 perusahaan. 

Di sisi lain, ia menilai persoalan lahan sawit di kawasan hutan  berpotensi menghambat kinerja dan peran penting industri kelapa sawit Indonesia ke depan. Terlebih, menurutnya, sektor sawit tetap memberikan peran yang sangat penting terutama dalam penerimaan devisa negara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyebut pada 2022, industri kelapa sawit menyumbang devisa sebesar US$ 39,07 miliar atau sekitar Rp 600 triliun. Menurut Eddy, angka tersebut merupakan pencapaian ekspor tertinggi kelapa sawit sepanjang sejarah.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi menilai lahan sawit di kawasan hutan telah memberikan kerugian seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran, juga harus ditanggung oleh rakyat dan negara. Manager Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian mengatakan denda dan pajak atas kebijakan pengampunan lahan sawit ilegal itu tidak sebanding dengan kerugian yang didapat. 

Dengan demikian, Uli menegaskan pemerintah harus melakukan penegakan hukum terhadap korporasi-korporasi yang sekian lama telah meraup keuntungan dari hasil kejahatan. Seharusnya, kata Uli, pemerintah membuat regulasi mekanisme tagihan tanggung gugat ke korporasi. Sebab dibalik aktivitas illegal selama belasan tahun ini, terindikasi adanya korupsi dan pencucian uang. 

Jika pemerintah tidak berani melakukan penegakan hukum terhadap korporasi-korporasi yang telah melakukan kejahatan kehutanan, Walhi menilai sudah seharusnya dilakukan blacklist terhadap korporasi ini. Sehingga, perusahaan itu tidak lagi diberikan izin dan diberikan perpanjangan izin. 

Pilihan EditorLuhut Minta Perusahaan Sawit Lapor Dokumen HGU, Gapki: Kami 100 Persen Sudah Kirim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU IKN Dinilai Manjakan Investor, Gerindra: Semua Negara Berlomba Menarik Investasi

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan arahan dalam konsolidasi akbar kader se-Jakarta Selatan di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Juli 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU IKN Dinilai Manjakan Investor, Gerindra: Semua Negara Berlomba Menarik Investasi

Ahmad Muzani, mengatakan revisi UU IKN untuk memberikan jaminan bagi keberlangsungan kepemilikan tanah agar supaya menarik minat investor


Puan Maharani Bertemu Ketua DPR Malaysia, Bahas Sawit Hingga IKN

2 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menandatangani buku tamu didampingi Ketua Dewan Rakyat Malaysia Tan Sri Dato' Johari Abdul di Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur, Senin 2 Oktober 2023. ANTARA/Virna P Setyorini
Puan Maharani Bertemu Ketua DPR Malaysia, Bahas Sawit Hingga IKN

Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu Ketua Dewan Rakyat Malaysia Tan Sri Dato' Johari Abdul pada Senin di Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur.


Kemendag Gandeng India untuk Lawan Kampanye Negatif Soal Industri Kelapa Sawit

3 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Jerry Sambuaga  di acara pembukaan 2nd Sustainable Vegetable Oils Conference atau Konferensi Minyak Nabati Berkelanjutan ke-2 di ITC Maratha Hotel, Mumbai, India (2nd SVOC). (Foto: TEMPO.CO / Petir Garda Bhwana)
Kemendag Gandeng India untuk Lawan Kampanye Negatif Soal Industri Kelapa Sawit

Jerry Sambuaga mengatakan perlu ada kolaborasi antara negara-negara, khususnya India, untuk melawan diskriminasi dalam industri kelapa sawit.


Bagaimana Rencana Investasi Xinyi Group di Rempang Eco City Usai Konflik? Ini Penjelasan Bahlil

5 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) bersama CEO Xinyi Group Gerry Tung (kanan) dalam kunjungan kerja ke fasilitas produksi Xinyi Group di Wuhu, China, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/HO-Kementerian Investasi/BKPM)
Bagaimana Rencana Investasi Xinyi Group di Rempang Eco City Usai Konflik? Ini Penjelasan Bahlil

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim Xinyi Group memahami apa yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, seiring rencana investasi untuk proyek Rempang Eco City.


Sebut Proyek Rempang Eco City Tak Gunakan APBN, Bahlil: Riil Bisnis Badan Usaha Milik Swasta

17 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers 'Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi Sebagai Kedaulatan Negara' di kantornya, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sebut Proyek Rempang Eco City Tak Gunakan APBN, Bahlil: Riil Bisnis Badan Usaha Milik Swasta

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak akan menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).


Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

19 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah membuat komitmen dengan Perusahaan Xinyi untuk melibatkan warga Rempang dalam proyek Rempang Eco-City.


Bukan Cuma Pabrik Kaca, Bahlil Sebut Ada 10 Proyek yang Bakal Dibangun di Rempang

23 jam lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bukan Cuma Pabrik Kaca, Bahlil Sebut Ada 10 Proyek yang Bakal Dibangun di Rempang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia blak-blakan soal rencana investasi yang bakal direalisasikan Xinyi Group dalam proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Wamendag Soal Diskriminasi Sawit oleh Uni Eropa: RI Jaga Lebih dari 50 Persen Kawasan Hijau

3 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Jerry Sambuaga  di acara pembukaan 2nd Sustainable Vegetable Oils Conference atau Konferensi Minyak Nabati Berkelanjutan ke-2 di ITC Maratha Hotel, Mumbai, India (2nd SVOC). (Foto: TEMPO.CO / Petir Garda Bhwana)
Wamendag Soal Diskriminasi Sawit oleh Uni Eropa: RI Jaga Lebih dari 50 Persen Kawasan Hijau

Wamendag Jerry Sambuaga bercerita soal perdebatannya dengan Uni Eropa soal diskriminasi mereka terhadap produk kelapa sawit Indonesia.


RI, Malaysia dan India Kerja Sama Lawan Kampanye Hitam Minyak Sawit oleh Negara Barat

3 hari lalu

(Dari kiri) Sekretaris Jenderal CPOPC Dr. Rizal Affandi Lukman (pertama dari kiri), Sekretaris Jenderal Kementerian Perkebunan dan Komoditas Dato` Haji Mad Zaidi Mohd Karli (ketiga dari kiri), Wakil Menteri Perdagangan Dr. Jerry Sambuaga (Keempat dari kiri) di pembukaan acara 2nd Sustainable Vegetable Oils Conference atau Konferensi Minyak Nabati Berkelanjutan ke-2 di ITC Maratha Hotel, Mumbai, India (2nd SVOC). (Foto: TEMPO.CO / Petir Garda Bhwana)
RI, Malaysia dan India Kerja Sama Lawan Kampanye Hitam Minyak Sawit oleh Negara Barat

Malaysia dan Indonesia bekerja sama dengan India untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai kampanye hitam yang menargetkan komoditas minyak sawit.


Tuan Rumah AALCO di Bali, Indonesia Bahas Isu Hukum Dagang dan Investasi Internasional hingga Perampasan Aset

4 hari lalu

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali. Dok. Kemenkumham
Tuan Rumah AALCO di Bali, Indonesia Bahas Isu Hukum Dagang dan Investasi Internasional hingga Perampasan Aset

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 - 20 Oktober 2023 mendatang.