Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Minta Perusahaan Sawit Lapor Dokumen HGU, Gapki: Kami 100 Persen Sudah Kirim

image-gnews
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono ketika ditemui di Auditorium Kementerian Perdagangan pada Selasa, 1 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono ketika ditemui di Auditorium Kementerian Perdagangan pada Selasa, 1 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki buka suara soal permintaan pemerintah untuk melaporkan dokumen perizinan lewat melalui situs Sistem Informasi Perizinan Perkebunan atau SIperibun. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mewajibkan perusahaan sawit melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan. Pelaporan tersebut harus disertai bukti izin lokasi, izin usaha perkebunan, dan Hak Guna Usaha (HGU). 

"Anggota kami sudah 100 persen mengisi SIperibun, termasuk peta-peta lahan itu. Jadi sebenarnya tidak ada masalah," kata Ketua Umum Eddy Martono di kawasan Bandung Barat, Rabu, 23 Juli 2023. 

Adapun dari total 2.000 perusahaan sawit di Indonesia, 731 perusahaan itu di antaranya merupakan anggota Gapki. Para pengusaha sawit, kata dia, juga telah membuat peta yang menggambarkan pemetaan tanah milik perusahaan. Dia pun mengaku mendukung kebijakan pemerintah ini, guna membenahi tata kelola sawit di Tanah Air. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah meminta pengusaha sawit melaporkan secara mandiri seluruh dokumen perizinan dengan tenggat waktu hingga 3 Agustus 2023. Perintah itu dikeluarkan setelah dibukanya hasil audit yang menunjukkan adanya 3,3 Juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi kemudian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Satgas tersebut dibentuk melalui Keputusan Presiden Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 tahun 2023.

Satgas itu akan menghimpun laporan dari perusahaan, koperasi, dan rakyat pemilik lahan sawit. Luhut berujar Satgas juga tengah mengembangkan dashboard  penyelesaian sawit dalam Kawasan Hutan. Nantinya, kata Luhut, pemerintah dapat melakukan live tracking untuk kasus sawit dalam Kawasan Hutan. 

Lebih lanjut, Satgas Sawit juga memiliki hak untuk melakukan test case pemanggilan. Nantinya, perusahaan-perusahaan akan dipanggil untuk mengkonfirmasi kesesuaian perizinan dengan lahan sawit yang dimiliki.

Pilihan Editor: BCA akan Gelar Wealth Summit 2023: Tawarkan Promo hingga Edukasi Investasi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puan Maharani Bertemu Ketua DPR Malaysia, Bahas Sawit Hingga IKN

2 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menandatangani buku tamu didampingi Ketua Dewan Rakyat Malaysia Tan Sri Dato' Johari Abdul di Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur, Senin 2 Oktober 2023. ANTARA/Virna P Setyorini
Puan Maharani Bertemu Ketua DPR Malaysia, Bahas Sawit Hingga IKN

Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu Ketua Dewan Rakyat Malaysia Tan Sri Dato' Johari Abdul pada Senin di Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur.


Haris-Fatia Versus Luhut, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Khianati Dakwaan

3 jam lalu

Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Haris-Fatia Versus Luhut, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Khianati Dakwaan

Kenapa ada penilaian itu? Ini yang terjadi dalam lanjutan sidang Haris-Fatia versus Menko Luhut, Senin 2 Oktober 2023.


Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, Begini Bunyi Pasal-Pasalnya

3 jam lalu

Aktivitas pengunjung Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional di Hall A JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Budi Hartawan mengatakan 78 perusahaan membuka lowongan kerja dengan konsep walking interview. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, Begini Bunyi Pasal-Pasalnya

Presiden Jokowi terbitkan beleid baru ketenagakerjaan dalam Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Begini bunyinya.


Kemendag Gandeng India untuk Lawan Kampanye Negatif Soal Industri Kelapa Sawit

4 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Jerry Sambuaga  di acara pembukaan 2nd Sustainable Vegetable Oils Conference atau Konferensi Minyak Nabati Berkelanjutan ke-2 di ITC Maratha Hotel, Mumbai, India (2nd SVOC). (Foto: TEMPO.CO / Petir Garda Bhwana)
Kemendag Gandeng India untuk Lawan Kampanye Negatif Soal Industri Kelapa Sawit

Jerry Sambuaga mengatakan perlu ada kolaborasi antara negara-negara, khususnya India, untuk melawan diskriminasi dalam industri kelapa sawit.


Ini Isi Pertemuan Luhut dan CEO Tiktok, Ada Harapan Buat TikTok Shop?

5 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Ini Isi Pertemuan Luhut dan CEO Tiktok, Ada Harapan Buat TikTok Shop?

Menteri Luhut telah bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew usai social commerce seperti TikTok Shop resmi dilarang di Indonesia. Apa isi pembicaraanny


3 Menteri Jokowi Bicara Kereta Cepat Whoosh Usai Diresmikan, dari Multiplier Effect hingga Bebas Macet

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan keterangan pers di Stasiun Padalarang usai menjajal Kereta Cepat Jakarta - Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023, usai peresmian proyek Whoosh. TEMPO/Daniel A. Fajri
3 Menteri Jokowi Bicara Kereta Cepat Whoosh Usai Diresmikan, dari Multiplier Effect hingga Bebas Macet

Beberapa menteri hadir saat peresmian Kereta Cepat Whoosh oleh Presiden Jokowi dan memberikan komentar soal sepur kilat itu. Apa saja komentar mereka?


Haris Azhar Klarifikasi Soal Minta Saham ke Luhut, Hadirkan Saksi Masyarakat Adat Papua

10 jam lalu

Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Haris Azhar Klarifikasi Soal Minta Saham ke Luhut, Hadirkan Saksi Masyarakat Adat Papua

Haris Azhar mengatakan masyarakat adat Papua hingga saat ini tidak diberikan hak atas divestasi saham Freeport 4 persen itu.


Sidang Haris Azhar - Fatia, JPU Sempat Keberatan Saksi Ahli Perbankan Dihadirkan

23 jam lalu

Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadirkan ahli mantan Kepala PPATK, Yunus Husein di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Sidang Haris Azhar - Fatia, JPU Sempat Keberatan Saksi Ahli Perbankan Dihadirkan

Kuasa hukum mengatakan ahli perbangkan dihadirkan di sidang Haris Azhar untuk mengetahui sejauh mana korelasi Luhut sebagai penerima manfaat.


Jokowi Mau Lanjutkan Kereta Cepat ke Surabaya Usai Whoosh Diresmikan, Ini Rutenya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersiap menaiki kereta cepat Jakarta-Bandung usai peresmiannya di Stasiun Halim, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. Presiden meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Mau Lanjutkan Kereta Cepat ke Surabaya Usai Whoosh Diresmikan, Ini Rutenya

Menteri Luhut menyatakan Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk membuat studi mengenai kelanjutan kereta cepat sampai ke Surabaya.


Kepala PPATK Pertama Yunus Husein jadi Saksi di Sidang Haris Azhar, Jaksa Protes

1 hari lalu

Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadirkan ahli mantan Kepala PPATK, Yunus Husein di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Kepala PPATK Pertama Yunus Husein jadi Saksi di Sidang Haris Azhar, Jaksa Protes

Sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty kembali digelar di PN Jakarta Timur