Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan kebijakan sistem kerja work from home (WFH) dan hibrida yang akan kembali diterapkan di wilayahnya merupakan salah satu cara untuk mengurangi polusi udara di Jakarta akibat lalu lintas kendaraan.
“WFH itu 50 persen : 50 persen atau 40 persen : 60 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa lakukan bersama WFH,” kata Heru di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 14 Agustus 2023.
Heru menjelaskan kebijakan ini akan diterapkan untuk pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Contohnya seperti pegawai pada bidang perencanaan dan lainnya. Tetapi, untuk pegawai yang bekerja di bidang pelayanan, Heru mewajibkan untuk hadir secara langsung. Selain itu, Heru juga menegaskan bahwa sistem kerja ini wajib diterapkan di seluruh lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Di Pemda (Pemerintah Daerah) sifatnya wajib,” kata dia.
RADEN PUTRI | M JULNIS FIRMANSYAH | MUTIA YUANTISYA | ANTARA
Pilihan editor: Alasan Apindo Tidak Setuju WFH: Bukan Solusi Polusi Udara Jakarta, Justru Menurunkan Produktivitas Pekerja