PNS di DKI Jakarta sudah dipastikan akan menerapkan sistem kerja WFH pada September mendatang sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tetapi, hal ini tidak serta merta berlaku juga untuk pekerja swasta di wilayah ibu kota.
Menurut Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, pembicaraan dengan perusahaan swasta mengenai sistem kerja WFH ini sudah dilakukan. Heru pun mempersilahkan jika perusahaan swasta menerapkan sistem kerja WFO-WFH sebesar 50 persen – 50 persen.
“Sebagian katanya, sudah ada yang jalan (sistem kerja WFH-WFO), sebagai karena bentuk usaha yang tidak bisa, ya silahkan, kembali ke mereka,” ucap Heru, Senin, 14 Agustus 2023.
Sebelumnya, saat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyarankan untuk melakukan kebijakan bekerja dari rumah, Heru sudah memikirkan tentang nasib dari pekerja swasta.
“Ya masih perlu dipikirin karena menyangkut bisnis mereka, kegiatan mereka kan berbeda-beda,” kata Heru Budi saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 12 Agustus 2023.
Dalam rapat terbatas yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 14 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo mengatakan perlu mendorong sistem kerja hibrida untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek, yang dalam sepekan terakhir masuk ke kategori sangat buruk.
“Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan ‘hybrid working’, ‘work from office’, ‘work from home’ mungkin. Saya tidak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini, apakah (jam kerja) 7-5, 2-5, atau angka yang lain,” kata Jokowi saat memulai rapat terbatas tentang polusi udara di Istana Negara.
WFH Untuk PNS Non Bidang Pelayanan