Sejauh ini, tak kurang dari Rp 7,3 triliun dana APBN sudah dikeluarkan untuk proyek kereta cepat. Usulan tarif awal dengan subsidi akan berlaku paling tidak tiga tahun. Artinya, selama itu APBN harus menanggung beban subsidi tiket kereta cepat.
Lantas, apa sebenarnya alasan Jokowi subsidi tiket kereta cepat pakai APBN? Simak rangkuman informasinya berikut ini.
Alasan Jokowi Subsidi Tiket Kereta Cepat
Jokowi sendiri mengatakan subsidi akan diberikan melalui Public Service Obligation (PSO). Pemberian subsidi ini dimaksudkan untuk meringankan harga tiket moda transportasi yang dibebankan kepada konsumen. Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.
Oleh karena itu, subsidi ini diperlukan agar tarif transportasi massal dapat terjangkau dan mampu menarik minat masyarakat. Adapun soal besaran subsidi yang akan diberikan untuk LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya.
“Biar dihitung nanti secara teknis. Masa presiden disuruh ngitung-ngitung seperti itu,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, kerugian masyarakat akibat kemacetan di Jabodetabek dan Bandung mencapai Rp 100 triliun per tahun. Oleh karena itu, Jokowi berharap masyarakat dapat berpindah dari moda transportasi pribadi menjadi transportasi umum seperti LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
“Setiap tahun loh, rugi kita hampir Rp100 triliun. Ini harus segera diatasi karena secara makro ekonomi negara kita besar sekali. Bahwa harus ada subsidi itu, ya itu kewajiban pemerintah, kewajiban negara,” kata Jokowi.
Tanggapan Menhub Budi Karya