TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan memberi subsidi ke sejumlah moda transportasi massal. Mulai dari Transjakarta, KRL, kereta api, hingga yang terbaru Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hal ini dilakukan agar subsidi tersebut merata dan sama dengan moda transportasi massal lainnya.
“Baik yang namanya kereta bandara, TransJakarta, KRL, kereta api, LRT, MRT, baik yang namanya kereta cepat, semuanya harus ada subsidinya," ujar Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Agustus 2023.
Sayangnya, rencana subsidi yang akan diberikan kepada Kereta Cepat Jakarta-Bandung justru menuai beragam pro kontra. Bahkan, Guru besar transportasi dari Universitas Indonesia Sutanto Soehodho mengatakan bila subsidi menjadi layak bila berbasis pada layanan kelas ekonomi yang membantu masyarakat golongan menengah ke bawah atau masyarakat miskin.
Sutanto mengakui, memang subsidi pemerintah untuk angkutan publik tentu tujuannya membantu masyarakat sebagai pengguna yang tidak dapat menjangkau tarif kenyataan. Sehingga diturunkan dari biaya investasi, operasi, dan perawatan.
“Jadi sebelum bicara mengenai berapa lama harus disubsidi, lebih relevan melihat kelayakan subsidi itu sendiri. Jika subsidi KCJB hanya didasari dengan promosi, maka jangan-jangan subsidinya menjadi tanpa batas waktu,” uajr Sutanto saat dihubungi pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Dalam laporan Koran Tempo, "Salah Arah Subsidi Tiket Kereta Cepat" , tarif tiket kereta cepat mempertegas kekeliruan demi kekeliruan pemerintah dalam merencanakan serta mengerjakan proyek tersebut.
Pada awal perencanaan pembangunan, Jokowi menyebut proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai proyek murni bisnis dan tak akan menggunakan dana dari APBN. Namun, pada September 2021, Jokowi menyetujui suntikan dana APBN untuk megaproyek ini dengan menandatangani Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021.
Alasan Jokowi subsidi tiket kereta cepat pakai APBN