Influencer yang ditangkap karena promosikan judi online
Semuel mengklaim sudah ada beberapa influencer yang ditangani polisi terkait kasus promosi judi online
Contohnya tiga selebgram yang ditangkap di Denpasar, Bali pada Rabu, 31 April 2023. Ketiga influencer yang berinisial FL (30), JIS (22), dan GPL (29) bertugas sebagai host streamer atau talent untuk menggaet para pemain judi online menggunakan jumlah pengikut sosial media mereka yang mencapai ribuan.
Terbaru, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan Youtuber Ferdian Paleka berurusan dengan hukum ihwal promosi judi online dalam jaringan. "FP ditangkap di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung, pada Mei 2023," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo seperti dikutip Antara di Mapolda Jabar, Rabu lalu, 26 Juli 2023.
Atas perbuatannya, YouTuber Ferdian Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun.
Kominfo minta platform media sosial hapus konten judi
Kementerian Kominfo juga mengatakan akan meminta pengelola platform media sosial untuk menghapus konten perjudian. Platform yang menolak melakukan penghapusan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RIRI RAHAYU | MOH. KHORY ALFARIZI | SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA
Pilihan Editor: Wacana Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM, Begini Komentar Bank BRI-Mandiri