Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerimaan CPNS 2023 Resmi Dibuka September, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Iklan

Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023

Surat edaran BKN juga melampirkan jadwal penerimaan PPPK 2023. Lebih jelasnya, simak tanggal-tanggalnya di bawah ini:

1.   Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

2.   Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

3.   Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

4.   Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023

5.   Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

6.   Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023

7.   Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023

8.   Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023

9.   Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 s.d. 26 Oktober 2023

10.  Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30

Oktober 2023

11.  Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023

12.  Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 s.d. 27 November 2023

13.  Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023

14.  Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023

15.  Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023

16.  Jawab Sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023

17.  Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023

18.  Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023

19.  Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024

20.  Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari s.d. 12 Februari 2024 

ANDIKA DWI | MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Wacana Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM, Begini Komentar Bank BRI-Mandiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

1 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menjelaskan pendanaan untuk ASN yang akan pindah ke IKN.


Catat Rekor, 3 Juta Orang Ikut Ujian CPNS Cina

2 hari lalu

Demonstran yang mengenakan helm dan masker, memblokir jalanan menuju gedung parlemen saat demo menolak RUU Ekstradisi, di Hong Kong, Cina, 12 Juni 2019. Para demonstran yang sebagian besar anak muda berkaos hitam dan masker membuat barikade di luar jalan menuju gedung Dewan Legislatif. REUTERS/Athit Perawongmetha
Catat Rekor, 3 Juta Orang Ikut Ujian CPNS Cina

Lebih dari 3 juta orang mengikuti ujian pegawai negeri sipil tahunan Cina pada akhir pekan


Daftar Gaji Pokok PNS Lengkap untuk Semua Golongan

2 hari lalu

Ketahui apa itu tunjangan, jenis, dan bedanya dengan gaji. Foto: Canva
Daftar Gaji Pokok PNS Lengkap untuk Semua Golongan

Gaji pokok PNS bisa berbeda-beda tergantung golongannya. Untuk mengetahui mengenai besaran gaji pokok PNS, simak informasi di bawah ini.


Cara Bahas Gaji dengan Rekan Kerja agar Tak Bikin Iri

3 hari lalu

Ilustrasi negosiasi gaji. Shutterstock.com
Cara Bahas Gaji dengan Rekan Kerja agar Tak Bikin Iri

Jjika ingin membahas soal gaji dengan rekan kerja, penting untuk memperhatikan cara yang tepat agar tak memunculkan iri hati.


6 Rekomendasi Drama Korea Tentang Karyawan dan Bos

3 hari lalu

She Was Pretty/Pinterest
6 Rekomendasi Drama Korea Tentang Karyawan dan Bos

Ada cukup banyak drama korea antara bos dan karyawan, buruh atau kuli bangunan dengan atasannya yang bisa Anda tonton.


Skema Baru Gaji ASN, Ini Perbedaan Single Salary, Remuneration Mix, dan Total Rewards

5 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Skema Baru Gaji ASN, Ini Perbedaan Single Salary, Remuneration Mix, dan Total Rewards

Pemerintah membuat sistem penggajian baru untuk ASN yang meliputi PNS dan PPPK. Penggajian baru itu akan menggunakan skema single salary.


Kemenpan RB Ungkap 3 Alasan di Balik Perubahan Skema Gaji ASN

5 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemenpan RB Ungkap 3 Alasan di Balik Perubahan Skema Gaji ASN

Kemenpan RB sedang menggodok sistem penggajian baru bagi ASN termasuk PNS dan PPPK. Apa alasannya?


Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

5 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

Pemerintah menyusun skema penggajian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.


Nilai SKD CPNS 2023 Bisa Dipakai untuk Seleksi Tahun Depan, Ini Syaratnya

5 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Nilai SKD CPNS 2023 Bisa Dipakai untuk Seleksi Tahun Depan, Ini Syaratnya

Pelamar tidak perlu berkecil hati bila tak lolos dalam seleksi CASN 2023 karena hasil SKD CPNS dapat digunakan untuk rekrutmen periode berikutnya.


Bicara Rencana Merger AP I dan AP II, Erick Thohir Klaim Tak Ada PHK Karyawan

6 hari lalu

Ilustrasi - Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I. ANTARA/HO-Angkasa Pura I
Bicara Rencana Merger AP I dan AP II, Erick Thohir Klaim Tak Ada PHK Karyawan

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan setelah merger Angkasa Pura (AP) I dan II.