Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Kesehatan Cairkan Klaim Rp 113,47 T untuk Peserta JKN Sepanjang 2022

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merealisasikan pembayaran klaim senilai Rp 113,47 triliun bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2022. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengklaim  pembayaran klaim tersebut lebih cepat dari ketentuan.

"Pada FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) rata-rata pembayarannya adalah 12,3 hari kerja. Sedangkan pada FKRTP (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama) selama 14,07 hari kalender," kata Ghufron dalam Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Selasa, 18 Juli 2023.

Sementara dari segi iuran, tahun lalu BPJS Kesehatan mencatat penerimaan senilai Rp 144,04 triliun. Angka tersebut, kata Ghufron, menunjukkan peningkatan dibanding totan penerimaan iuran tahun 2021 yang senilai Rp 143,32 triliun.

Peningkatan penerimaan pada 2022 tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah peserta JKN. Ghufron berujar, tahun lalu jumlah peserta JKN mencapai 248.771.083 jiwa, sedangkan pada 2021 baru mencapai 235.719.262 jiwa.

"Untuk tahun ini, per 1 Juli 2023, peserta sudah mencapai 258.321.423 jiwa," tutur Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron menegaskan bahwa ada 6 janji layanan fasilitas kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan. Pertama, menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran. Kedua, tidak meminta fotokopi dokumen pendaftaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"BPJS tidak ribet, tidak perlu fotokopi," ujar Ghufron. Namun, dia juga tidak memungkiri masih adanya fasilitas kesehatan yang menggunakan cara tersebut.

Janji ketiga, pelayanan tanpa biaya tambahan. Keempat, tidak ada pembatasan hari rawat.

"Tidak betul kalau ada yang bilang rawat inap maksimal tiga hari. Jadi, pasien dirawat sampai keadaannya terkendali," tutur Ghufron.

Janji kelima, lanjut Ghufron, memastikan ketersediaan obat tanpa membebani peserta. Terakhir, memberikan pelayanan ramah tanpa diskriminasi.  "Memang sekarang masih ada (diskriminasi, tapi secara umum sudah berkurang," ujar dia.

Pilihan Editor: Dilantik jadi Menkominfo, Budi Arie Bicara Peluang Pembentukan Lembaga Pengawas Media Sosial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

7 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

21 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

23 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

26 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

31 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

31 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

32 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

33 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

34 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Libur Lebaran, Ini Cara Wisatawan Luar Yogyakarta Dapat Akses Layanan Kesehatan Secara Gratis

39 hari lalu

Wisatawan masih memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta di hari terakhir libur cuti bersama Lebaran pada Minggu, 9 Juni 2019. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Libur Lebaran, Ini Cara Wisatawan Luar Yogyakarta Dapat Akses Layanan Kesehatan Secara Gratis

BPJS Kesehatan Yogyakarta menyatakan wisatawan yang libur lebaran di Yogyakarta tetap dapat akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional