Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi Permendag 50 Tahun 2022, Teten Pastikan Pedagang Lokal Tetap Bisa Berjualan Barang Impor

image-gnews
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kembali buka suara soal aturan larangan jual barang impor di lokapasar atau marketplace. Regulasi itu dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Teten mengatakan pemerintah masih melakukan harmonisasi Permendag tersebut. Namun, nantinya ia memastikan pedagang lokal tetap bisa berjualan barang impor.

"(Pedagang lokal menjual barang impor) enggak masalah karena barangnya sudah masuk dalam mekanisme impor biasa. Jadi syaratnya harus masuk dulu barangnya ke Indonesia baru mereka jual online," kata Teten saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 9 Juli 2023. 

Teten menjelaskan barang yang sudah melalui mekanisme impor boleh dijual karena telah melalui berbagai perizinan. Misalnya izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain mengatur penjualan barang impor di marketplace, Permendag ini juga akan meregulasi dua hal lainnya, antara lain memisahkan media sosial dengan platform penjualan serta melarang marketplace menjual barang hasil produksi sendiri atau dari perusahaan afiliasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena persaingannya tidak sehat, sehingga nanti harus playing field-nya sama," kata Teten. 

Menurut Teten, aturan ini akan melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari serbuan produk impor. Harapannya, produk UMKM mampu bersaing di pasar dalam negeri.

Selain itu, Teten menilai kebijakan tersebut juga dapat mendorong bisnis para unicorn marketplace Indonesia agar terus tumbuh. "Kita tahu kan unicorn-unicorn nasional yang tumbuh di zaman pemerintahan Jokowi banyak yang terancam kegiatan bisnisnya," kata dia. 

Pilihan Editor: Profil Faisal Basri, Ekonom yang Kerap Kritik Keras Kebijakan Jokowi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

4 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim berujar TikTok hanya memiliki izin penyelenggara sistem elektronik dari Kemenkominfo.


Badan Perlindungan Konsumen Sebut Penolakan terhadap TikTok Shop Tidak Bijaksana: Indonesia Bisa Ketinggalan

10 jam lalu

Pedagang tengah melakukan penawaran barang secara daring menggunakan handphone di salah satu kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Badan Perlindungan Konsumen Sebut Penolakan terhadap TikTok Shop Tidak Bijaksana: Indonesia Bisa Ketinggalan

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merespons soal wacana penutupan social commerce TikTok Shop untuk melindungi UMKM lokal.


Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

1 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kembali menjadi perbincangan media sosial.


Menkominfo Budi Arie Klaim TikTok Sudah Memiliki Izin sebagai E-commerce

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkominfo Budi Arie Klaim TikTok Sudah Memiliki Izin sebagai E-commerce

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan platform TikTok sudah memiliki izin sebagai marketplace atau e-commerce dari Kementerian Perdagangan.


Asosiasi Logistik Laporkan Maraknya Produk Impor Ilegal di marketplace

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Menteri Komunikasi dan Informatika memberikan keterangan pers di sela acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Convention Hall SMESCO, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Asosiasi Logistik Laporkan Maraknya Produk Impor Ilegal di marketplace

Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce dan Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia melaporkan maraknya barang impor ilegal di marketplace.


Teten Senang UMKM Mudah Dapat Pembiayaan dari Pinjol: Kalau KUR Tanpa Agunan Susah

1 hari lalu

Teten Masduki melakukan wawancara kepada beberapa pedagang terkait sepinya pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Tempo/Magang/Joseph.
Teten Senang UMKM Mudah Dapat Pembiayaan dari Pinjol: Kalau KUR Tanpa Agunan Susah

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan perusahaan financial technology atau fintech telah banyak membantu pelaku UMKM mengakses pembiayaan lewat pinjaman online (pinjol).


Menolak TikTok Shop, Menteri Teten: Pendapatan Perdagangan Online Dinikmati Asing

1 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menolak TikTok Shop, Menteri Teten: Pendapatan Perdagangan Online Dinikmati Asing

Menteri Teten Masduki tetap menolak Tiktok Shop. Menurutnya, pendapatan dari perdagangan online di Tanah Air lebih banyak dinikmati perusahaan asing.


Ribut Soal Impor Gandum, Polandia Hentikan Bantuan Senjata untuk Ukraina

1 hari lalu

Presiden Polandia Andrzej Duda memegang GROT, sistem senapan serbu modular, di pabrik senjata Fabryka Broni Lucznik di Radom, Polandia, 17 Maret 2023. GROT merupakan senjata standar di Angkatan Darat Polandia, dan Ukraina telah membeli dalam jumlah besar. REUTERS/Kacper Pempel
Ribut Soal Impor Gandum, Polandia Hentikan Bantuan Senjata untuk Ukraina

Polandia tidak akan lagi mempersenjatai Ukraina untuk fokus pada pertahanannya sendiri, kata perdana menteri Polandia Mateusz Morawiecki


Artis Live di TikTok Shop Dituding Jadi Penyebab Turunnya Omzet Pedagang, Begini Kata Ekonom

1 hari lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Artis Live di TikTok Shop Dituding Jadi Penyebab Turunnya Omzet Pedagang, Begini Kata Ekonom

Polemik influencer dan artis di TikTok Shop yang dianggap menyebabkan menurunnya omzet pedagang.


Sri Mulyani: Neraca Perdagangan Surplus 40 Bulan Beruntun Meski Ekspor Impor Mengalami Kontraksi

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Sri Mulyani: Neraca Perdagangan Surplus 40 Bulan Beruntun Meski Ekspor Impor Mengalami Kontraksi

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara hingga akhir Agustus 2023 mencapai Rp 1.821,9 triliun.